blank
Lapangan sepakbola yang diduga tak sesuai progres
PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Sejumlah warga Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo,  Kabupaten Purworejo meminta pemerintah desa setempat transparan dalam menggunakan anggaran.
Mereka menilai pelaksanaan beberapa pekerjaan konstruksi kurang transparan antara lain karena tidak dipasangi papan keterangan proyek.
Akibatnya, warga tidak mengetahui secara detail volume pekerjaan yang sedang dilaksanakan di Kiyangkongrejo. Selain itu, penggunaan dana desa juga dinilai tidak transparan dan ada mark up dalam pertanggungjawabannya.
“Salah satunya adalah pembangunan lapangan sepak bola di tanah bengkok sekretaris desa (carik). Dulu seingat saya, RABnya sebesar Rp750 juta dibuat multi years, tahun anggaran  2019 dan tahun 2020,” kata LNH (36), warga Desa Kiyangkongrejo yang ditemui, Rabu malam (21/10).
Untuk anggaran tahun 2019, lanjut Hakim, sebesar kurang lebih Rp600 juta sudah cair tetapi diduga belum dipergunakan sepenuhnya.
“Dari dana tersebut hingga kini belum terlihat jelas progresnya. Baru berupa urugan tanah, padahal dalam RAB yang dulu saya tahu harus sudah jadi bentuk lapangan lengkap dengan rumput dan gawang,” tandas LNH.
Tak hanya pembangunan lapangan sepak bola, beberapa bangunan pun diduga tidak sesuai dengan sepknya. Bahkan tidak ada plang papan keterangan proyek.
Baru setelah didatangi wartawan, terlihat ada plang terpasang di pembangunan talud dekat lokasi lapangan sepak bola.
“Saya berani mempertanggungjawabkan semua yang saya katakan kepada media. Tidak ada motif politik apa pun, tujuan saya hanya ingin agar pemerintahan desa berjalan bersih,” tutur mantan anggota PNPM tahun 2009-2014 ini.
Setelah memunculkan berita tentang ketidaktransparanan pemdes,  LNH mengaku bahwa, keluarganya diintimidasi oleh sejumlah orang.
Kesalahpahaman
blank
Kades Kiyangkongrejo (kiri) saat ditemui sejumlah awak media

Sementara itu, Kades Kiyangkongrejo, Akhmad Asngudi ketika ditemui wartawan mengatakan, apa yang disampaikan sejumlah warga itu adalah kesalahpahaman. Hal yang dipertanyakan misalnya terkait papan proyek, sudah terpasang di lokasi pekerjaan.

Bahkan, pemerintah desa menambah prasasti pada titik yang dikerjakan. “Memang pernah juga robek atau rusak, tetapi bukan sengaja kami lepas,” katanya.
Akhmad menegaskan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi. Menurutnya, ada standar perhitungan untuk konstruksi suatu bangunan.
“Tidak ada pengurangan spesifikasi, pelaksanaan oleh tim pelaksana dan semua diawasi dengan ketat. Ada pengawas dari kecamatan dan pendamping, kalau ada yang salah pasti pelaksananya akan ditegur,” terangnya.
Kades berharap warga yang tidak puas dengan kinerja pemerintah desa atau memiliki usulan, dapat disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dimusyawarahkan.
“Barangkali ada yang tidak puas karena (pekerjaan-red) ini belum selesai juga. Tapi perlu diketahui untuk saat ini dana desa tahap tiga dari pemerintah pusat, belum juga turun,” tuturnya.
Ditambahkan, penggunaan anggaran desa sangat terpengaruh dengan pandemi Covid-19. Sejumlah program pembangunan yang diagendakan dalam APBDes 2020 terpaksa tertunda karena adanya realokasi anggaran.
Pemerintah desa harus menganggarkan ulang APBDes untuk berbagai program penanganan Covid-19, termasuk jaring pengaman sosial.
Ketika terjadi perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes), pemdes selalu mengundang perwakilan masyarakat untuk sosialisasi dan pembahasan.
“Setiap tiga bulan kami kumpulkan, tapi tahun ini tidak bisa penuh karena keharusan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
TALETHA
Lapangan sepakbola yang diduga tak sesuai progres
2. Kades Kiyangkongrejo (kiri) saat ditemui sejumlah awak media