blank
Petugas gabungan secara rutin melakukan patroli di Hutan Randublatung, guna cegah pencurian dan kebakaran hutan. Foto: wahono

BLORA (SUARABARU.ID)– Petugas gabungan dari anggota Polsek dan Perhutani Randublatung, Blora, aktif menggelar patroli di hutan negara, yang dikelola Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah.

Dalam patroli yang dilakukan Rabu (21/10/2020), kegiatan ini difokuskan untuk mencegah pencurian kayu jati (curkaja), pembalakkan liar serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di wilayah Hutan Kedungjambu.

Kapolsek Randublatung, AKP Subardo menjelaskan, sesuai dengan instruksi dari Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, kelestarian hutan harus dijaga. Dan untuk melakukannya, perlu adanya sinergitas antara Polri bersama Perhutani serta instansi terkait lainnya, dengan didukung peran aktif masyarakat.

BACA JUGA : Dandim Blora Serahkan Naskah Kerja TMMD Sengkuyung III ke Pemkab

”Patroli hutan intensif kita gelar baik siang maupun malam, yakni untuk menjaga kelestarian hutan, baik dari curkaja, pembalakan liar maupun kebakaran,” kata AKP Subardo.

Dia juga mengungkapkan, jika ditemukan warga yang melakukan pembalakan liar atau pun membakar hutan, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.

”Jika ada warga yang nekat melakukan pembalakan liar, atau pun membakar hutan, maka akan kita tindak tegas. Dan akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” beber AKP Subardo.

blank
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan edukasi tentang bahaya kebakaran hutan, di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung. Foto: wahono

Sementara itu, untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Kapolsek menyampaikan, pihaknya telah mengimbau kepada para anggotanya, terutama anggota Bhabinkamtibmas, untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Utamanya masyarakat sekitar hutan, agar tidak membakar hutan saat membuka lahan pertanian baru.

”Kami juga memberikan edukasi pada warga, agar jangan sampai membuka lahan pertanian baru dengan cara membakar hutan. Karena tindakan itu bisa menimbulkan kebakaran, apalagi jika tidak ada pengawasan,” pungkas AKP Subardo.

Wahono-Riyan