blank
Petugas sukarelawan PMI Kebumen menyemprotkan disinfektan di halaman MAN 2 Jalan Pemuda.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen sampai saat ini menembus 1.103 kasus. Namun dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus terpapar corona mulai melandai.

Pada Senin  (19/10 kemarin, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah  5 orang. Dari kelima kasus terkonfirmasi tersebut merupakan kontak dengan kasus terkonfirmasi terdahulu. Di hari yang sama kasus terkonfirmasi dinyatakan sembuh bertambah 13 orang,

Dari peta zonasi, Kabupaten Kebumen sampai pekan ini masih dinyatatakan Zona Merah Covid-19. Sedangkan jumlah kasus terkonfirmasi positif 1.103 orang, yang sembuh 813 orang, meninggal dunia 30 orang, dirawat 78 orang, menjalani isolasi 182 orang.

Ketua Bidang Informasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen Cokroaminoto dalam rilisnya Senin (19/10) diterima Selasa pagi (20/10)mengungkapkan, berdasarkan peta zonasi Kabupaten Kebumen yang dikeluarkan  Provinsi Jawa Tengah pekan ini, Kabupaten Kebumen berada pada Zona Merah di antara Kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Cokro menjelaskan, di Kabupaten Kebumen ada 14 kecamatan masuk Zona Oranye. Ke 14 kecamatan itu meliputi Kebumen, Alian, Pejagoan, Mirit , Karanganyar, Karangsambung,  Kutowinangun, Sruweng, Petanahan, Gombong,  Kuwarasan,  Puring, Ayah dan Sempor.

Kecamatan Zona Kuning 10 wilayah, meliputi  Prembun, Ambal,  Klirong,  Buayan,  Rowokele Karanggayam,  Padureso Bonorowo, Buluspesantren, Poncowarno.  Kecamatan  Zona Hijau ada 2 yaitu Adimulyo dan Sadang.

Sementara itu guna memutus mata rantai penyebaran virus, PMI Kebumen terus melakukan penyemprotan disinfektan di tempat usaha, lembaga pendidikan serta lokasi klaster baru Covid-19 di perumahan dan perkampungan. Pada Selasa (20/10 ini sukarelawan PMI Kebumen menyemprotkan disinfektan di MAN 2 Kebumen Jalan Pemuda dan toko perabotan Hero Jalan Ahmad Yani.

Komper Wardopo