blank
Agus Munadi (Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung). Foto: antara

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)– Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung bersama TNI dan Polri, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, Agus Munadi di Temanggung, Senin (19/10/2020) mengatakan, upaya itu dilakukan dengan melakukan operasi masker, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dia menyampaikan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.

BACA JUGA : Elemen Kemasyarakatan di Kabupaten Grobogan Tolak Segala Bentuk Anarkisme

Menurut dia, setiap hari tim gabungan tidak pernah berhenti melakukan operasi masker. Operasi dilakukan dengan sasaran yang berbeda, dan tempatnya berpindah-pindah.

Agus menuturkan, operasi masker ini tidak hanya dilakukan tim gabungan di tingkat kabupaten saja, melainkan juga dilakukan bersama dengan tim penegak hukum di tingkat provinsi.

”Seperti yang kami lakukan pada Jumat (16/10) lalu. Kami bersama tim penegak hukum dari provinsi, melakukan operasi masker di Terminal Maron Temanggung dan Pasar Kandangan,” katanya.

Diakuinya, setiap kali melakukan operasi masker selalu menjaring masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker. Oleh karena itu, upaya penyadaran kepada masyarakat akan terus dilakukan.

Penyadaran
Menurut dia, penegakan aturan dalam operasi dengan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak tertib protokol kesehatan. Sanksi itu berupa pembacaan pernyataan tidak mengulang perbuatan, menyapu, menyanyikan lagu wajib dan sanksi lainnya yang sifatnya humanis.

”Memang sudah ada aturannya dalam pemberian denda, namun kami lebih mengutamakan penyadaran kepada masyarakat. Jika masyarakat yang melanggar sudah mau menerima sanksi dan menjalankan protokol kesehatan, maka akan dibebaskan. Bukan pada sanksi denda,” terang dia lagi.

Dikatakannya, setiap operasi selalu mendapatkan orang tidak tertib protokol kesehatan. Namun tingkat kesadaran masyarakat saat ini untuk menggunakan masker, jauh sudah lebih baik.

”Memang sudah lebih baik, tetapi kami tidak akan berhenti memberikan sosialisasi dan melakukan operasi masker serta protokol kesehatan lainnya kepada masyarakat,” tukasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan selalu menjaga jarak.

Yon-Riyan