blank
Kegiatan layanan Asessmen Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Aula Kantor Kecamatan Magelang Utara, diikuti, 50 orang penyandang disabilitas fisik dan orangtua atau pendamping, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 50 orang penyandang disabilitas fisik dan orangtua atau pendamping masing-masing, mengikuti kegiatan layanan Asessmen Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Aula Kantor Kecamatan Magelang Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang bersama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Surakarta, beberapa hari lalu.

Atensi adalah program untuk mengembalikan fungsi sosial penerima manfaat, memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial. Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan komunitas serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

‘’Layanan ini merupakan sarana komunikasi, informasi, motivasi, edukasi bagi penyandang disabilitas. Kemudian membangun sinergitas program pusat dan daerah sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas,’ papar Kepala Dinsos Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih, kemarin.

Wulan menjelaskan, skema Atensi dapat diimplementasikan dengan pola berbasis komunitas, keluarga dan layanan balai/redential. Dengan layanan ini, mendorong kemandirian penyandang disabilitas, penguatan keluarga, penguatan pendamping dan sinergitas antarkelembagaan.

‘’Di tengah pandemi Covid-19, pasti kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menyisipkan edukasi dan motivasi penguatan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi pandemi,’’ tuturnya.

Setiap sesi layanan diampu oleh Tim BBRSPDF yang terdiri pekerja sosial, psikolog, fisioterapis dan family support. Kegiatan diakhiri dengan focus group discussion (FGD) membahas hasil asesmen bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan LKS dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Penyuluh Sosial Muda, Dinsos Kota Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, program ini merupakan implementasi jejaring kerja dan kolaborasi dengan UPT Kementerian Sosial, sebagai dorongan pemerintah daerah dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar dan salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas.

‘’Pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas ini dilaksanakan Pemkot Magelang dalam  mengakomodir pemenuhan hak penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan,’’ ujarnya.

Menurutnya, peran serta stakeholder, masyarakat maupun LKS dan dunia usaha sangat diharapkan untuk mewujudkan Atensi bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang.

Penulis : prokompim/kotamgl

Editor   : Doddy Ardjono