blank
PMI Kebumen bersama BPBD dan Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim PCNU berada di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Bandung. Sebanyak 179 santri telah sembuh dari Covid-19 setelah menjalani karantina 14 hari.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kabupaten Kebumen saat ini masih berstatus zona merah Covid-19. Masyarakat diimbau disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan  adat kebiasaan baru, memakai masker saat  keluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Hal itu ditegaskan Ketua Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim PCNU Kebumen Muhsinun terkait masih tingginya angka positif corona di daerah tersebut.

”Kepatuhan protokol kesehatan penting dalam adat kebiasan baru untuk memutus penyebaran Covid-19 ,”tegas pria yang juga Pengurus Bidang Penanggulangan Bencana dan Relawan PMI Kabupaten Kebumen, Jumat (16/10).

Menurut Muhsinun, masih tingginya angka positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen, bahkan munculnya kluster-kluster baru di sekolah, madrasah serta perumahan dan kampung- kampung padat penduduk menunjukkan bahwa perilaku masyarakat masih abai terhadap proke dan lemahnya pemantauan serta penindakan dari Pemerintah.

blank
Alun-alun Kota Magelang dengan latarbelakang Gunung Sumbing, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

Dia menyatakan, Pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat harus mengimbangi dengan gencar melakukan langkah preventif untuk menekan laju penyebaran Covid-19.”Kuncinya awarness atau penyadaran masyarakat, bukan pada tindakan kuratif maupun rehabilitatif semata,”tandas mantan Kepala Markas PMI Kota Yogyakarta asal Petanahan itu.

Tambah 47 Kasus Positif

Secara terpisah Ketua Bidang Informasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen Cokroaminoto Kamis (15/10) malam mengungkapkan, pada hari itu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah  47 orang. Dari 47 kasus terkonfirmasi tersebut merupakan kontak dengan kasus terkonfirmasi terdahulu.

Di hari yang sama Kamis (15/10) kemarin ini kasus terkonfirmasi positif di Kebumen dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 19 orang. Atas nama BUR  (60) laki-laki, SUD (63) perempuan, AND (54) laki-laki, RIA (49) perempuan,  AS (72) laki-laki, AI ( 44) laki-laki, AJ (73) laki-laki, AK (52) perempuan, ASS (89) laki-laki, AAM (14) perempuan.

Selanjutnya DN (27) perempuan, ETW (12) perempuan, EA (17) perempuan, HRP (14) perempuan, HK (15) perempuan  P, MHM, (4) peremuan, HA (12) perempuan,  IG (12) perempuan dan IR (37) perempuan.

Cokroaminoto menambahkan, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen tercatat  1,052  orang. Dari sejumlah kasus terkonfirmasi, dirawat 86 orang, menjalani isolasi 259 orang, meninggal dunia 27 orang dan sembuh 680 orang.

Sedangkan Peta Zonasi Risiko Covid-19 yang dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Tengah, edisi Kamis (15/10/20  Kabupaten Kebumen berada pada zona merah di antara Kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Untuk zona kecamatan di Kebumen,  Zona oranye 14 meliopuri Kecamatan Kebumen, Alian  Pejagoan, Mirit , Karanganyar, Karangsambung, Kutowinangun, Sruweng ,Petanahan, Gombong, Kuwarasan, Puring,  Ayah, Sempor.

Kecamatan  Zona Kuning 10: Meliputi Kecamatan Prembun, Ambal,  Klirong,  Buayan, Rowokele, Karanggayam,  Padureso,  Bonorowo,  Buluspesantren, Poncowarno.

Kecamatan  zona hijau 2, Adimulyo dan Sadang.

Komper Wardopo