blank
Rosid Ridho sedang menandatangani deklarasi damai dengan disaksikan oleh salah seorang anggota Bawaslu.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Bawaslu Kendal menggelar rapat kerja teknis bersama media dengan tema ” Antisipasi Pelanggaran Media Massa”, di Hotel Sae Inn, Jalan Sukarno Hatta Kendal, Jumat (16/10/2020).

Acara ini diikuti oleh sejumlah wartawan cetak, televisi, radio dan online yang sehari- hari melakukan liputan di Kabupaten Kendal.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan, digelarnya acara ini untuk mengawal jalannya Pilkada yang jatuh pada 9 Desember 2020 berjalan dengan lancar.

” Kami bekerja tidak bisa sendiri dalam melakukan pengawasan. Namun harus melibatkan media,”kata Odilia.

Odilia meminta, pers harus ikut juga mengawal jalannya pilkada ini dengan Independen dalam pemberitaannya.

Rini Utami, sekretaris pada Dinas Komunikasi Informasi(Kominfo) Kabupaten Kendal, yang hadir pada acara ini, akan ikut membantu penyebaran informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini kepada masyarakat.

Rini juga meminta kepada insan pers untuk ikut mensukseskan jalanya Pilkada ini dengan membuat berita yang proporsional agar tidak menyesatkan masyarakat.

“Kalian bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi yang benar,”kata Rini.

Bahkan, Rini meminta kepada pendukung cabup- cawabup untuk bisa memanfaatkan media sosial dengan baik, jangan sampai memberikan informasi yang salah dan jangan memfitnah calon lain agar tidak terjerat Undang- undang ITE.

Sementara Rosid Ridho, selaku nara sumber acara ini, tak begitu banyak komentar.

Dirinya hanya mengatakan bahwa, sebaiknya untuk menghindari kampanye hitam yang berpotensi menjadikan pelanggaran. Setelah acara selesai, sejumlah wartawan yang hadir di acara ini, melakukan penandatangan deklarasi damai. Sp-mm