blank
Prof Dr Anis Masdurohatun dan Prof Dr Sri Endah Wahyuningsih usai dikukuhkan rektor sebagai guru besar.

SEMARANG – Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang Drs Bedjo Santoso MT PhD mengatakan, dengan bertambahnya dua guru besar, yakni Prof Dr Anis Masdurohatun SH MHum dan Prof Dr Sri Endah Wahyuningsih SH MHum diharapkan akan memperkuat Unissula, dalam hal pengabdian nyata ke masyarakat dan bangsa, serta riset.

”Kami berharap mereka bisa merealisasikan untuk fokus pada penyelesaian persoalan dan kenyataan yang ada di tengah masyarakat. Juga membimbing dosen yang lain. Mereka juga diharapkan bisa berkolaborasi dengan guru besar baik itu dari dalam negeri, maupun luar negeri. Bukan hanya sekitar ide dan riset, tapi penyelesaian masalah bangsa, lewat aksi nyata,” jelasnya, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas dikukuhkannya dua dosen dari Fakultas Hukum (FH) ini, menjadi guru besar, di kampus Jalan Kaligawe, Kamis (15/10/2020) – dalam Rapat Terbuka Senat.

Rektor juga berharap para guru besar yang ada di Unissula untuk usul memberi gagasan ke-Unisula-an dan generasi khaira ummah ke depannya bagaimana. ”Kami berharap para guru besar lebih banyak memberi (give), dan berperan nyata untuk bangsa dan negara,” jelasnya.

Hadir juga dalam kesempatan ini Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Gunarto, Koordinator Lembaga Layanan Pendidikan Tingi (LLDIKTI) Wilayah VI Jateng, Prof Dr DYP Sugiharto, Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Hasan Thoha Putra, dan anggota senat.

Dalam kesempatan ini, Prof Dr Anis Masdurohatun dan Prof Dr Sri Endah Wahyuningsih membacakan pidato pengukuhan guru besar, dengan masing-masing tema.

Prof Anis mengusung tema Komunal Vs Eksklusif Pembadanan Nilai-Nilai Hukum Islam dalam Membangun Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Prof Anis, dikukuhkan menjadi guru besar, dalam usia relatif masih muda, yakni 44 tahun, dengan loncat jabatan.

Menurut Prof Anis, pembadanan nilai-nilai hukum Islam dalam pembangunan hukum HKI, mengandung mana melakukan langkah-langkah revolusioner untuk menampilkan wujud nilai-nilai komunal untuk mnggeser dominasi nilai-nilai individual.

Diantaranya dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut. Merekonstruksi nilai-nlia substansi HKI, mengembangkan struktur hukuh HKI, meningkatkan budaya hukum HKI pada masyarakat, meresposisi kurikulum HKI dalam pendidikan hukum dan konsistensi politik hukum pemerintah untuk memberdayakan HKI.

Sedangkan Prof Sri Endah mengambil tema Implementasi Asas Permaafan/Rechterlijk Pardon Menurut Hukum Islam dalam Rekonstruksi Sistem Hukum Pidana Nasional. Menurutnya, sesungguhnya hukum Islam sangat menjunjung tinggi martabat manusia dan sumber perdamaian dan aksih sayang.

Karena diturunkannya agama Islam adalah untuk menjaga kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Yakni dalam rangka mengangkat martabat kemanusiaan dan dalam rangka menlematkan manusia baik kehidupan di dunia dan akherat.

Untuk Fakultas Hukum sendiri, Prof Gunarto menjelaskan sudah diajukan nama lain untuk menyusul diangkat sebagai guru besar. Mereka yakni Wakil Rektor Unissula Dr Umar Maruf, Ketua Prodi Magister Kenotariatan Dr Akhmad Khisni, serta Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr Widayati. Selain itu juga terdapat nama dosen Dr Maryanto, dan Dr Kusriyah. Penambahan profesor di lingkungan fakultas hukum ikut mengokohkan kampus itu sebagai pusat keilmuan berbasis kerakyatan dan nafas ke-Islaman