blank
Peserta aksi membakar ban bekas di pinggir jalan depan Gedung DPRD Wonosobo. (Foto : SB/Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)–Ratusan massa mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Wonosobo Melawan (AWM) menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Wonosobo, Rabu (7/10). Aksi itu digelar guna menolak pengesahan UU Omnibus Law oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Demonstrasi mahasiswa yang berlangsung siang hingga sore itu, sempat diwarnai pembakaran ban bekas di pinggir jalan raya. Beberapa mahasiswa juga tampak memanjat pagar pembatas komplek Gedung DPRD Wonosobo.

Beberapa mahasiswa secara bergantian berorasi menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada kaum buruh. Mereka juga mengecam wakil rakyat yang tidak segera keluar untuk menemui dan memenuhi tuntutan peserta aksi.

Jalannya aksi, dijaga ketat aparat TNI-Polri dan Satpol PP. Kapolres AKBP Fannky Ani Sugiharto SIK MSi dan Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat terjun langsung ikut memantau aksi demonstrasi massa di jalan raya depan Gedung DPRD Wonosobo itu.

Ketua Komisi A DPRD, Suwondo Yudhistiro, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Mugi Sugeng, Wakil Ketua DPRD Agus Riyadi, Ketua Fraksi PKB Habibillah dan Sekda One Andang Wardoyo tampak ikut menemui para demonstran.

Koordinator Aksi Nur Alam Pratama berkali-kali berorasi membakar semangat rekan-rekan untuk tidak pantang mundur membela kaum buruh, petani dan rakyat kecil lainnya. Sebagai wong cilik, sebutnya, mereka acap dikibiri dengan UU yang cenderung menguntungkan kaum kapitalis dan penguasa.

blank
Sejumlah anggota DPRD Wonosobo menemui peserta aksi yang menolak UU Omnibus Law. (Foto : SB/Muharno Zarka)

Aksi Lagi

Ada 9 tuntutan dari Aliansi Wonosobo Melawan. Tuntutan itu meliputi : tolak UU Omnibus Law, tegakan UU Pokok Agraria, mensahkan UU PKS, tidak lakukan PHK buruh di era pandemi Covid-19 dan hentikan kriminalisasi aktifis.

Selain itu, mereka juga menuntut tegakan kebebasan berpendapat di muka umum, wujudkan stabilitas harga pertanian, hentikan impor hasil pertanian dan Aliansi Wonosobo akan tetap mengawal sampai tuntutannya terpenuhi.

“Karena tuntutan tidak terpenuhi, kami akan kembali geruduk DPRD dengan massa yang lebih besar. Peserta aksi demi hari ini sangat kecewa karena wakil rakyat di DPRD Wonosobo tidak bersedia menolak UU Omnibus Law,” serunya.

Pihaknya mengaku sangat kecewa dan akan kembali datangi Kantor DPRD dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan aksi tak kunjung dipenuhi. Terdapat beberapa tuntutan aksi mahasiswa yang belum bisa dipenuhi.

Aksi tersebut hampir berujung bentrok saat Ketua Komisi A DPRD Suwondo Yudhistiro yang menemui pedemo tidak bisa memenuhi tuntutan aksi. Massa yang merasa geram mendesak maju dan diblokade TNI/Polri serta Satpol PP yang menjaga ketat aksi tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Wonosobo Mugi Sugeng yang mencoba beraudiensi dengan massa juga ditolak karena tidak bisa memenuhi tuntutan aksi untuk menyatakan DPRD setempat menolak UU Omnibus Law. Massa lalu membubarkan diri dan akan kembali mendatangi Gedung DPRD dengan massa yang lebih banyak.

Muharno Zarka-mm