blank
Hasil survei New Indonesia Research & Consulting terkait pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di tengah pandemi covid-19. Foto: Antara

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Survei yang dilakukan oleh New Indonesia Research dan Consulting menunjukkan sebagian besar publik menolak pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi covid-19.

“Mayoritas publik sebanyak 80,5 persen menolak pilkada karena dikhawatirkan menjadi klaster baru covid-19,” kata Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting Andreas Nuryono dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Menurut Andreas, publik lebih menginginkan pilkada ditunda hingga wabah covid-19 bisa dikendalikan, meskipun pemerintah telah satu kali menunda pilkada dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020, dengan alasan yang sama.

BACA JUGA: Paslon Peserta Pilkada dan Tim Sukses Diajak Ambil Bagian Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Hanya ada 12,6 persen responden yang setuju pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dan sisanya 6,9 persen tidak tahu/tidak menjawab.

“Kecilnya dukungan publik juga berpotensi menurunkan partisipasi pemilih atau meningkatkan golput,” tambahnya.

Meskipun golput tidak berpengaruh terhadap perhitungan suara, akan tetapi besarnya penolakan publik terhadap pilkada di tengah wabah bisa menurunkan legitimasi terhadap kepala daerah terpilih.

“Pemerintah, DPR, dan KPU sebaiknya menjadwal ulang Pilkada 2020 dan menerbitkan Perppu. dan PKPU tentang protokol kesehatan dipandang tidak cukup efektif, sementara keselamatan rakyat harus dinomorsatukan,” jelasnya.

Survei New Indonesia Research & Consulting dilakukan pada 15-25 September 2020, dengan sambungan telepon kepada 1200 orang responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error ± 2,89 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Ant/Naf