blank
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama wakil wali kota beserta Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda Kota Tegal menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020) malam, guna memberikan penjelaskan persoalan acara dangdut. Foto: istimewa

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerima kedatangan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, beserta jajaran Forkopimda Kota Tegal, di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020) malam.

Pada pertemuan itu, Forkopimda Kota Tegal hadir lengkap, yakni Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Dari pertemuan itu, Ganjar menyatakan sudah menerima klarifikasi terkait acara dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

BACA JUGA : Ganjar Kukuhkan 6 Pejabat Sementara Bupati/Wali Kota

”Intinya, dari Forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi. Dan beliau meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar usai pertemuan.

Di sisi lain, Ganjar juga memberikan sejumlah masukan ke Wali Kota Tegal, terkait penanganan covid-19, dan situasi di Jateng. ”Situasi ini lagi tidak bagus, maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa. Dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” ucapnya.

Sementara itu, Dedy yang ditemui usai menghadap Gubenur mengungkapkan, bila pertemuannya itu untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri ribuan massa itu. ”Kita hanya berkoordinasi atau klarifikasi, atas kejadian acara dangdut waktu ada hajatan nikah,” ungkap Dedy.

blank
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan). Foto: istimewa

Dia menuturkan, hasil pertemuan itu pihaknya mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jateng, terutama agar Kota Tegal lebih berhati-hati usai kejadian itu. ”Arahan dari Gubernur, Kota Tegal harus betul-betul safety,” terangnya.

Disinggung terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy tak menjawab secara tegas. Dia malah menjelaskan bila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

Dedy juga menyebutkan, Gubernur berharap adanya evaluasi agar tak lagi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apa pun. Selain itu, pihaknya juga akan menutup akses di Alun-alun Kota Tegal, objek wisata dan sebagian besar kafe yang ada di Kota Bahari itu.

Hery Priyono-Riyan