blank
Pelaksanaan pendaftaran paslon Pilkada di Wonosobo sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Karena jumlah kasus positif virus Corona di Indonesia terus meningkat, sejumlah pihak meminta pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang ditunda.

Belakangan dua organisasi agama yakni PBNU dan PP Muhammadiyah, Komnas HAM dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, meminta pemerintah menunda tahapan Pilkada 2020 guna menghindari penularan dan penyebaran kasus Covid-19 terus meluas.

Permintaan itu disampaikan mengingat saat pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 di beberapa daerah terjadi banyak kerumunan massa yang berpotensi terjadi penularan dan penyebaran virus Corona.

Meski sudah peraturan semua tahapan Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, namun praktek di lapangan berupa pengumpulan pendukung paslon sulit dihindari. Saat pelaksanaan kampanye pun tak pelak kerumunan massa akan terus terjadi.

Saat ini, beberapa penyelenggara Pilkada dari tingkat Pusat hingga Desa, tak sedikit yang dinyatakan positif terpapar virus Corona. Beberapa paslon Bupati-Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, juga setelah diswab terindikasi positif Covid-19.

Tunggu Instruksi

blank
Ketua KPU Wonosobo, Asma’ Khozin. Foto : SB/Muharno Zarka

Menanggapi wacana penundaan pemungutan suara Pilkada 2020, Ketua KPU Wonosobo Asma’ Khozin menyatakan pihaknya sampai hari ini belum menerima pemberitahuan secara resmi perihal penundaan tahapan Pilkada 2020 yang belum dijalankan.

“Sebagai pelaksana Pilkada di daerah, KPU Wonosobo sifatnya hanya menjalankan instruksi KPU Pusat. Jika memang pelaksanaan pemungutan suara harus ditunda, ya KPU di daerah harus mengikuti perintah atasan,” tegas mantan Ketua PC Ansor Wonosobo itu.

Sembari menunggu instruksi KPU Pusat, sambungnya, KPU di daerah tetap menyiapkan dan melaksanakan tahapan Pilkada yang sudah disusun. Rabu (23/9), besok ada penetatan paslon Afif Nurhidayat dan Kamis (24/9) pleno penempatan gambar paslon di kartu suara Pilkada Wonosobo.

“Semua tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan dan ditetapkan tetap berlaku. Jika benar ada penundaan pemungutan suara, nanti tinggal melaksanakan tahapan Pilkada 2020 yang belum dilakukan,” sebutnya.

Dalam setiap tahapan Pilkada 2020, sambungnya, penyeleggara sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Peserta Pilkada 2020 dalam pelaksanaan kampaye juga sudah dihimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Muharno Zarka-Wahyu