blank
Ketua DPRD Kudus Masan bersama pimpinan komisi D saat mengecek langsung kondisi SD 2 Purwosari yang rusak. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus Masan bersama pimpinan Komisi D melakukan sidak di SD 2 Purwosari, Kecamatan Kota,  yang dilaporkan rusak parah. Dalam sidak yang dilakukan Jumat (18/9) pagi tersebut, Masan mengecek secara langsung kerusakan yang terjadi pada SD yang berada tak jauh dari pusat kota tersebut.

Dalam pantauannya di lapangan, Masan yang ditemani Ketua Komisi D Mukhasiron dan Sekretaris H Muhtamat mendapati ada empat ruangan yang mengalami kerusakan parah. Rata-rata kerusakan terjadi pada bagian plafon dan atap akibat struktur kayunya sudah lapuk dimakan usia.

Melihat secara langsung kondisi kerusakan, Masan langsung menyetujui pengalokasian anggaran untuk rehabilitasi kerusakan yang ada.  Di hadapan Plt Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna yang juga hadir di lokasi, Masan menyebut ada dua ruangan yang bakal dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020 yang rencananya minggu ini bakal disahkan.

“Untuk sementara, dua ruangan dulu karena waktu Perubahan APBD 2020 sangat terbatas. Sebab, meski dananya ada, tapi waktu pengerjaannya sangat mepet. Sisanya akan kami alokasikan di APBD 2021 mendatang,”ujar Masan.

Selain dua ruangan di SD 2 Purwosari tersebut, kata Masan,pihaknya juga akan mengalokasikan anggaran rehab di dua sekolah lainnya yakni SD Jepang Pakis dan SDN Berugenjang.

“Masing-masing akan mendapatkan Rp 200 juta untuk rehabilitasi kerusakan yang terjadi,”tandasnya.

Ada 25 SD  Rusak

Terkait banyaknya gedung SD di Kudus yang rusak, kata Masan, pihaknya sudah berulangkali meminta Disdikpora Kabupaten Kudus segera menyerahkan data prioritas sekolah rusak yang perlu secepatnya direhabilitasi.

Namun, hingga kini Disdikpora Kudus belum menyerahkan sekolah rusak yang perlu menjadi prioritas.  “Saya sudah minta perencanaan prioritas sekolah yang harus direhabilitasi. Tapi tidak ada yang sampai ke saya,” ujarnya.

Jangan sampai, perbaikan sekolah rusak itu liar tanpa ada dasar acuannya mana yang perlu menjadi prioritas.

“Jangan karena sekolah itu tetangganya dekat rumah, terus diperbaiki sekolahannya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuno Widodo menyampaikan, akan memprioritaskan perbaikan tiga ‎bangunan sekolah tersebut.

Keterbatasan anggaran maka rehabilitasi dilakukan hanya untuk penggantian atap menggunakan baja ringan. Plafonnya akan memakai anggaran APBD murni 2021 mendatang.

“Nanti yang diganti atapnya menggunakan baja ringan cukup. Untuk plafon nanti menyusul,” ujar dia.

Dia mendata, saat ini ada sedikitnya 25 sekolah rusak yang masuk dalam skala prioritas untuk segera rehabilitasi.

“Ada 25 sekolah dasar yang menjadi prioritas u‎ntuk segera melakukan perbaikan,” ujar dia.

Tm-Ab