blank
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean  B Surakarta Budi Santosa tengah menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Media Gathering di kantor setempat, Kamis (17/9) (Bagus Adji)

SURAKARTA-(SUARABARU.ID) Bea dan Cukai Surakarta membebaskan cukai bagi 36.000 liter Ethyl Alkohol (EA) selama berlangsungnya masa pandemi. Pembebasan cukai senilai Rp 700 juta sehubungan EA yang ada digunakan untuk pembuatan Sanitizer bagi kepentingan sosial.  Juga diserahkan bantuan  berupa APD, Masker dan Sanitizer kepada lima Puskesmas di Surakarta.

„Kendati memberikan pembebasan cukai bagi 36.000 liter EA, namun realisasi penerimaan pabean dan cukai di wilayah eks Karesidenan Surakarta tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus telah mencapai Rp 1,163 Trilyun. Jumlah disebut terakhir  merupakan 54,51 persen  dari target tahun 2020 sebesar Rp 1,809 Trilyun“, ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean  B Surakarta Budi Santosa, dalam acara Gathering dengan media di kantor setempat  Kamis (17/9).

Dalam menjalankan fungsi fasilitator perdagangan, lanjut Budi Santosa, Bea Cukai Surakarta memberikan pelayanan dan fasilitas kepada 72 perusahan kawasan berikat dan 20 perusahaan penerima fasilitas KITE serta 19 Perusahaan KITE IKM berikut 15 perusahaan pabrik rokok. Juga melayani dan mengawasi enam  perusahaan HPTL, satu perusahaan bergerak dibidang alcohol serta pengawasan di airport. Dari sisi Kepabeanan dan Cukai, penerimaan terbanyak dari perusahaan rokok. Sebagai contoh target tahun 2020 sebesar Rp 1,8 Trilyun, hampir sekitar Rp 1,5 Trilyun berasal dari penerimaan cukai rokok.

Sepanjang  tahun 2020 Bea dan Cukai Surakarta melakukan 45 kali penindakan. Diantaranya menindak container pengangkut 1.600 rol kain impor yang diselundupkan. Juga melakukan penindakan terhadap 300.000 batang rokok illegal dan ghanja kering . Selain itu menindak penjualan minuman keras secara online dengan menyita 262 botol berisi miras impor.“Sudah dilakukan penyelidikan dan orang yang ditersangkakan sudah kami P21 . Totalnya ada 45 penindakan“, terang Budi Santosa seraya menambahkan selama empat tahun terakhir penerimaan pabean dan cukai selalu dapat memenuhi bahkan melampaui target yang dibebankan. Realisasi penerimaan pabean dan cukai tahun 2016 Rp 1,3787 Trilyun (113,12 persen); Tahun 2017 mencapai Rp 1,577 Trilyun (100,40 persen); Tahun 2018  Rp 1,732 Trilyun ( 104 persen) dan tahun 2019 tercapai  Rp 1,882 Trilyun ( 105,76 persen)

Bagus Adji