blank
Penyerahan Nota KeuanganP[erubahan APBD 2020 dari Bupati Jepara kepada Wakil Ketua DPRD Jepara, KH. Nuruddin Amin dan H. Pratikno

JEPARA (SUARABARU.ID) –BupatiJepara Dian Kristiaqndi, S.Sos mengungkapkan, pendapatan daerah Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2020, diperkirakan akan turun Rp123 miliar.

Hal tersebut  diungkapkan Bupati Jepara Dian Kriatiandi saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD 2020, di depan rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (16/9/2020). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan, Pratikno bersama KH. Nuruddin Amin (Gus Nung), berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Tamansari, Jepara.

Menurut Dian Kristiandi,  rancangan perubahan APBD disusun untuk mengakomodasi perubahan asumsi akibat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan sejumlah elemen. Di antaranya kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS).

“Juga  menyesuaikan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan dan antarjenis belanja, hingga menyesuaikan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta  mengakomodir apabila terjadi keadaan darurat dan keadaan luar biasa.,” ujar Dian Kristiandi.

“Agar pelaksanaan anggaran belanja serta pembiayaan daerah lebih efektif, perubahan APBD tahun anggaran 2020 juga mengakomodasi berbagai kebutuhan, di antaranya tambahan belanja infrastruktur prasarana umum, belanja urusan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan masyarakat,  serta kebutuhan operasional untuk mendukung kinerja penyelenggara pemerintahan daerah dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Termasuk di dalamnya kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (Transfer Pemerintah Pusat), Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Bantuan Keuangan dari Provinsi.

Bupati Dian Kristiandi juga menjelaskan, perubahan anggaran tahun 2020 juga mengalokasikan anggaran yang wajib dipenuhi berdasarkan ketentuan dan kebijakan dari Pemerintah yaitu memprioritaskan penggunanaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.

Rancangan perubahan APBD 2020 yang disampaikan kepada legislatif, pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp. 2,418 triliun,  menjadi                    Rp. 2,294 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp. 123 miliar. Penurunan itu setara 5,12 persen.

Sedangkan belanja daerah yang semula direncanakan  Rp. 2,149 triliun, dalam rancangan itu dikoreksi ke angka Rp2,098 triliun atau turun sebesar Rp51 miliar yang setara 2,38 persen.

Sementara defisit yang semula direncanakan Rp 123 miliar, menjadi                    Rp. 169 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp46  yang setara 37,26 persen “Untuk menutup defisit, direncanakan dengan pembiayaan netto,” katanya.

Terkait dengan  nota keuangan tersebut, pimpinan rapat menawarkan kepada anggota dewan untuk menyampaikan pandangannya saat dilakukan pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran. Hal ini disetujui oleh anggota dewan. Rapat paripurna ditutup setelah persetujuan tawaran tersebut.

Hadepe-Ua