blank
Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermasyah. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – PDAM Kudus nampaknya tak henti diterpa masalah. Setelah sempat tersandung kasus suap pengangkatan pegawai, kini kegaduhan muncul antara Dewan Pengawas dan pihak Manajemen perusahaan pelat merah tersebut.

Kegaduhan tersebut menyusul adanya temuan dari Dewas atas kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan PDAM. Hal tersebut membuat kinerja PDAM tidak maksimal dan terancam rugi.

Dewan Pengawas PDAM, Dio Hermansyah mengungkapkan salah satu kejanggalan diantaranya adalah pembelian/pengadaan logistik perusahaan yang dinilai tanpa ada pengendalian.

“Ada pembelian barang yang semestinya bisa ditunda, namun tetap dilaksanakan. Hal ini tidak sesuai dengan bussiness plan dan berakibat kurangnya kontrol keuangan,”kata Dio, Rabu (16/9).

Dio mencontohkan pembangunan depo terminal air curah di desa Peganjaran Kecamatan Bae. Meski secara SPMK proyek tersebut selesai 8 april 2020, namun dilaporan baru terbayar pada tanggal 30 Juni 2020.

“Ini tidak sesuai dengan plan yg seharusnya bisa terbayar bulan mei namun pembayarannya memakan waktu lama. Dan, itu bisa mempengaruhi nilai aset perusahaan menjadi turun,”ujarnya.

Ditambahkan pula, kejanggalan dalam pengelolaan perusahaan terlihat banyaknya pembelian barang yang tidak berdasarkan kebutuhan lapangan. Akibatnya, banyak barang yang menumupuk di gudang dan berakibat penyusutan nilai barang.

“Kami juga menemukan adanya rekanan pengadaan yang ikut mengatur dalam proses pengadaan barang dan jasa di PDAM,”tandasnya.

Lebih lanjut, kata Dio, dari kinerja manajemen selama ini, Dewan Pengawas mendapati PDAM Kudus akan sulit mencetak laba yang ditargetkan. Bahkan, target laba tahun ini masih jauh dari yang dipatokkan dalam RBAT 2020.

Atas temuan ini, kata Dio, pihaknya sudah melaporkan temuan-temuan tersebut ke pemilik dalam hal ini Bupati Kudus dan Pemerintah Kabupaten. Selain itu, kata Dio, jika temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh manajemen, Dewan Pengawas akan segera melakukan evaluasi.

Hasil Rapat Internal

Sementara, Direktur Teknik PDAM Kudus, Yan Laksmana saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah menyampaikan penjelasan secara resmi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus.

“Sudah kami jawab secara tertulis dan kami kirimkan ke Sekda,”ujar Yan Laksmana.

Sedangkan Kabag Perekonomian Setda Kudus, Agung Dwi Hartono pihaknya menerima surat dari Dewas PDAM tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan Dewan tersebut merupakan hasil rapat rutin evaluasi kinerja PDAM yang dilaksanakan oleh dewas dan direksi.

“Jadi, pemilik dalam hal ini Bupati selaku perwakilan Pemkab, berdasarkan evaluasi tersebut akan mengkaji evaluasi rutin Dewas  dan Direksi. Pemilik akan membuat langkah-langkah  apa yg akan dilakukan oleh dewas dan direksi dalam mencapai target RBAT 2020 tersebut,”tandasnya.

Agung menambahkan, di situasi PDAM Kudus saat ini, pihaknya berharap  Dewas dan Direksi fokus pada bekerja untuk mencapai target-target yang ditentukan.

Kedua pihak harus berkerjasama bahu membahu dalam mengembangkan perusahaan serta pengembalian kepercayaan publik yang sempat turun akibat kasus suap pengangkatan pegawai yang kini sudah berada di ranah hukum.

Tm-Ab