blank
Ibu-ibu sambil menggendong anak ikut berunjuk rasa menuntut pabrik tahu di Desa Pasuruhan Kidul ditutup. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan warga Desa Pasuruan Kidul Kecamatan Jati Kudus, menggeruduk kantor balai desa setempat, Rabu (16/9). Aksi tersebut guna menuntut agar pabrik tahu di desa tersebut ditutup karena mencemari lingkungan.

Tak hanya didominasi laki-laki, warga yang datang ikut aksi juga terdapat ibu-ibu yang menggendong anaknya. Mereka membawa sejumlah poster yang intinya mendesak agar dua pabrik tahu yang ada di RT 6/RW 2 serta RT 3/RW 1, segera ditutup.

Koordinator Aksi warga Desa Pasuruan Lor Mintarno mengatakan pabrik tahu tersebut berdiri di Desa Pasuruan Kidul sejak tahun 2012. Dan yang membuat warga geram lantaran izin operasional kedua pabrik tahun tersebut hingga kini belum beres.

“Sejak tahun 2012 sampai saat ini pabrik tahu itu belum ada izin resmi maupun izin amdal tapi yang pengusaha seakan-akan pengusaha pabrik tahu tidak mengetahuinya. Sehingga banyak lingkungan yang terganggu,” ujarnya.

Mintarno menambahkan awalnya sudah ada tanda-tanda pencemaran lingkungan akibat operasional dari pabrik tersebut. Semakin lama, lingkungan di sekitar pabrik terdampak dari limbah tahu.

“Saat ini tuntutan kami bulat agar kedua pabrik tersebut ditutup karena warga sudah tidak kuat menghadapi pencemaran tersebut. Selain mengeluarkan bau tidak sedap, air limbah juga mencemari sumur yang mengakibatkan airnya tidak layak konsumsi,”kata Dani, warga lainnya.

Belum Kantongi Izin

Atas adanya aksi tersebut, pihak desa kemudian menggelar perundingan antara perwakilan warga dan pengusaha. Perundingan yang dipimpin Sekretaris Kecamatan Jati, H Djunaidi tersebut  sempat berjalan alot dan berlangsung hingga 3 jam. Dan pada akhirnya diputuskan kalau kedua pabrik tersebut harus ditutup.

“Jadi karena intinya pengusaha tahu itu, intinya belum ada izin, seperti IPAL, izin dari usaha, IMB juga belum. Warga sudah memberikan tolerasi. Mestinya sudah diberikan toleransi. Puncaknya menuntut biar tidak operasi lagi. Kesimpulannya ditutup karena tidak memiliki izin,” kata Djunaidi.

Di sisi lain, pengusaha Pabrik Tahu Agus Nur Salim menerima keputusan penutupan izin usaha. “Artinya menerima dengan keputusan ini, nanti kita komunikasi nanti kita cukupi izin, setelah izin ada kita lengkap untuk ngetes limbah kita,” tukasnya.

Sementara Pemilik Pabrik Tahu yang lain Zudron menambahkan dirinya belum menerima keputusan penutupan pabrik tahu. Namun dia mengakui masih belum ada izin lingkungan terkait usahanya tersebut.

“Kadar kesalahan kita sama, saya belum menerima. Saya belum menerima, artinya begini masih ada jalan. Nanti peluang bangkit saya juga bangkit. Yang belum izin warga sama lingkungannya saja,” pungkasnya.

Tm-Ab