blank

Oleh: Ida Musofiana SH MH

blankBELASAN ibu-ibu Dawis II (Dasa Wisma) Aspol Banyumanik 1 RT 05/RW 01 Kelurahan Banyumanik, Semarang, nampak hadir di rumah warganya. Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin sebulan sekali di setiap RW.

Organisasi Dawis ini sangat aktif dan efektif, dalam membantu RT dalam berbagai urusan kemasyarakatan. Hanya saja, Dawis hampir selalu beranggotakan ibu-ibu. Setiap 10 (sepuluh) rumah bisa membentuk 1 (satu) Dawis sehigga 1 (satu) RT bisa membentuk 3-5 kelompok Dawis.

Ada pun agenda acara dalam setiap pertemuan Dawis, pembukaan, arisan Dawis, iuran RT dan sosial. Selanjutnya disambung dengan pembahasan beberapa persoalan sosial kemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, di Dawis II Aspol Banyumanik 1 diadakan pengabdian masyarakat dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, dengan memberikan sosialisasi yang bertema ‘Sajak Medsos’, yakni insan bijak media sosial, dengan judul pengabdian masyarakat, Sosialisasi Tentang Cerdas Bermedia Sosial Bagi Anak.

Tim pengabdian masyarakat dari Unissula itu menyosialisasikan ilmu kepada ibu-ibu Dawis, dengan harapan dapat ‘di-gethok tular’ atau di-share kepada para remaja, warga juga anak-anak, tentang pentingnya untuk bijak dalam menggunakan media sosial, setelah mendapatkan ilmu dari sosialisasi ini.

Nuansa kekeluargaan dan semangat menambah ilmu terasa dalam acara ini. Selama masa pandemi covid-19, media lokal maupun Nasional juga melansir beberapa kasus hukum terkait dengan kekerasan seksual berbasis daring, yang menjadi sorotan lantaran meningkat secara signifikan. Modusnya berbeda-beda, ada yang diancam foto atau video pribadinya disebar hingga pemerasan.

Saat kita hidup sekarang, dapat dikatakan sebagai era digital. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital sekarang ini sudah sangat pesat. Teknologi komunikasi yang diiringi dengan kehadiran media massa juga telah memberi banyak perubahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam era digital semacam ini, dunia berada dalam genggaman. Meski dalam satu tempat, tetapi kita dapat memantau keadaan di seluruh dunia, dalam keadaan semacam ini dhubungkan oleh media sosial.

Media sosial saat ini tidak hanya dipandang sebagai ajang bersosialisasi di dunia maya, namun sudah berkembang menjadi ajang menuangkan ide-ide dalam pribadi seseorang yang berkaitan dengan banyak aspek, serta membagikannya kepada orang lain.

Post Truth

Dalam perkembangannya, penggunaan media sosial sebagai garda terdepan dalam komunikasi model baru, tidak lagi hanya sekadar berperan sebagai kanal menyampaikan pesan dan menyerap informasi, tetapi lebih jauh berperan dalam mempengaruhi persepsi dan perilaku publik, mempengaruhi pengambilan keputusan institusi, kelompok masyarakat dan turut andil dalam perkembangan kesadaran kolektif opini publik.

Era post truth dapat disebut sebagai pergeseran sosial spesifik yang melibatkan media arus utama dan para pembuat opini. Fakta-fakta bersaing dengan hoax dan kebohongan untuk dipercaya publik. Media mainstream yang dulu dianggap salah satu sumber kebenaran harus menerima kenyataan semakin tipisnya pembatas antara kebenaran dan kebohongan, kejujuran dan penipuan fiksi dan non fiksi.

Post truth dapat diartikan secara sederhana, bahwa masyarakat lebih mencari pembenaran daripada kebenaran. Faktor yang menjadi katalisator berkembangnya post truth adalah kehadiran teknologi informasi, yang berimplikasi pada pemanfaatan media sosial yang tidak tepat. Teknologi digital telah mampu menciptakan realitas sendiri, sesuai dengan agenda setting kelompok kepentingan. Keadaan ini berdampak pada terpisahnya antara penanda (signifier) dengan petanda (signified).

Perkembangan teknologi komunikasi ponsel yang semakin canggih (smartphone) diikuti dengan makin canggihnya seseorang mengakses informasi, baik berita, hiburan, media sosial dan lainnya. Hal ini dikarenakan, melakukan aktivitas dengan internet. Menggunakan ponsel cerdas (smartphone) seringkali membuat membuat seseorang menjadi ketagihan sehingga tidak mengenal waktu mengaksesnya.

Hal-hal yang tidak menyenangkan dari kemudahan mengakses internet ini yang menjadikan literasi media menjadi suatu hal yang penting. Karena mau tidak mau, pengakses berita yang harus diedukasi untuk dapat memanfaatkan internet dengan baik

Ida Musofiana (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung/Unissula Semarang)