blank
Seorang warga dari jarak sekitar 30-50 meter melihat lokasi semburan air yang sudah ditutup. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Lokasi semburan di Dusun Mlati, Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, akhirnya ditutup warga dengan menggunakan pasir koral dan empat buah paving block. Dengan adanya penutupan tersebut, semburan air setinggi 10-25 meter yang sempat menggegerkan warga ini akhirnya berhenti.

Meski sudah tidak terlihat adanya semburan, namun di lokasi kejadian terdengar suara seperti pesawat yang hendak mendarat. Tak hanya itu, tali rafia dipasang sebagai tanda agar warga jangan mendekat di lokasi tersebut.

Dari pantauan suarabaru.id, beberapa warga masih ada yang menonton di lokasi kejadian dengan jarak antara 25-50 meter. Menurut Slamet, ketua RT setempat menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan pihak dess, untuk mengantisipasi semburan air yang dapat mengalir ke wilayah persawahan, akhirnya ditutup dengan pasir koral.

“Warga yang melakukan penutupan semburan dengan pasir koral. Tujuannya agar tidak mengalir ke sawah,” jelas Slamet.

Sementara itu, Kepala Seksi Energi cabang Dinas ESDM Kendeng Selatan Propinsi Jateng, Sinung Sugeng Arianto saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya belum bisa melakukan tinjauan langsung ke lokasi sebab masih menunggi arahan dari kantor pusat di Semarang.

“Kami juga menunggu detektor gasnya juga. Kemarin saya juga sudah ke Mrisi pada Sabtu kemarin dan juga masih menunggu detektor gas,” jelas Sinung.

Menurut Sinung, kedua lokasi semburan yakni di Manggarmas dan Mrisi ini memang berada di jalur retakan gas. Dari peta yang dimilikinya, jalur retalan gas itu milik PT Lundin.

Harus Izin

blank
Lokasi semburan yang sudah ditutup. Foto : hana eswe.

Pengeboran sumur yang terjadi di Desa Manggarmas tersebut dilakukan oleh pihak minimarket ternama. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemilik lahan sempat melarsng pengeboran tersebut.

Adanya hal tersebut, Sinung menjelaskan, pengeboran sumur untuk mencari sumber air sesuai dengan UU 17 Tahun 2019, jika dipergunakan untuk keperluan di luar rumah tangga harus mengantongi izin.

“Untuk keperluan di luar rumah tangga dan pertanian harus izin mbak. Hal tersebut seperti yang tertuang di UU Nomor 17 Tahun 2019,” jelas Sinung.

Dikatakan Sinung, semburan yang terjadi di Manggarmas ini merupakan campuran air dengan gas, namun belum diketahui pasti kandungan gasnya.

“Potensi gas yang ada di Mrisi itu gasnya relatif kering, tetapi kalau yang di Manggar bercampur, jadi agak sulit. Tetapi jika dilihat apakah ini bisa dimanfaatkan seperti yang di Rajek itu, yang jelas kandungannya harus diketahui dulu,” jelas Sinung.

Hana Eswe- Wahyu