blank
Paslon Afif-Albar yang diusung koalisi 7 partai saat menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Setelah pendaftaran pasangan calon (paslon) DPC PPP setempat semalam ditolak karena tidak memenuhi syarat kepesertaan paslon, Pilkada Wonosobo hampir dipastikan diikuti calon tunggal lawan kotak kosong.

Pendaftaran paslon PPP ditolak karena tidak memenuhi persyaratan paslon untuk ikut dalam kontestasi Pilkada. Saat mendaftar PPP tidak berkoalisi dengan partai lain. Sementara partai berlambang kakbah tersebut hanya memiliki 3 kursi di DPRD.

Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Wonosobo yang diklaim berkoalisi dengan PPP, juga tidak tampak hadir di Kantor KPU. Karena Gerindra sendiri, sebelumnya, telah menyatakan tidak berkoalisi dengan PPP dan bersikap netral alias tidak mengajukan paslon dalam Pilkada 2020.

Selain itu, Bakal Calon Bupati Eko Purnomo (incumbent) yang tercantum dalam Surat Rekomendasi DPP PPP, tidak hadir secara fisik di Kantor KPU saat pendaftaran paslon di hari terakhir. Yang hadir hanya Calon Wakil Bupati Jefry Asmara (kader PPP).

Calon Tunggal

blank
Ketua KPU Wonosobo Asma’ Khozin ketika menerima berkas persyaratan paslon yang diajukan PPP. Foto : SB/Muharno Zarka

Ketua KPU Wonosobo Asma’ Khozin, Senin (14/9), mengatakan kepastian soal paslon tunggal dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang masih harus menunggu hasil rapat pleno penetapan paslon pada 23 September 2020 nanti.

“Paska pendaftaran paslon secara resmi ditutup semalam, Afif Nurhidayat dan M Albar kini tengah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Klaten selama dua hari. Pemeriksaan kesehatan di luar kota karena di Wonosobo status rumah sakit yang ada belum memenuhi syarat sesuai peraturan yang ada,” katanya.

Usai penetapan paslon dilanjutkan dengan penentuan tanda gambar paslon Afif-Albar dan kotak kosong. Tidak ada pengundian nomer urut dan penomeran paslon karena hanya ada satu paslon yang memenuhi syarat setelah melakukan pendaftaran di KPU.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, paslon Afif-Albar yang diusung 7 partai koalisi besar (PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem dan PAN), telah mendaftar ke KPU Wonosobo pada Minggu (6/9) lalu. Berkas syarat pencalonan keduanya setelah diteliti dinyatakan lengkap.

Muharno Zarka-Wahyu