blank
Korban gantung diri saat dibaringkan di tempat tidur. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Seorang pria berinisial SP (59), warga Dukuh Sendang Delik, Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, ditemukan tewas gantung diri, Minggu (13/9/2020) dini hari WIB.

Kejadian itu pertama kali diketahui EK (34), anak kandung korban. Dirinya yang baru pulang ke rumah, memanggil ayahnya SP yang rumahnya bersebelahan dengan dirinya.

Karena tak ada jawaban, EK kemudian bergegas ke rumah orang tuanya untuk melihat keadaan. Dirinya terkejut, setelah membuka pintu melihat ayahnya sudah tak bergerak dan tergantung dengan tali warna biru, yang dikaitkan pada tiang dalam rumahnya.

BACA JUGA : PDIP Tunjuk Ali Makhsun Gantikan Joko Sutanto Jadi Bacawabup Demak

Sontak dia berteriak meminta tolong, sehingga para tetangga korban mendatangi rumah korban.

Ketua RT setempat, Sukaryan (53), kemudian berusaha menghubungi pihak Polsek dan Koramil 12/Mranggen. Tak berselang lama, petugas Polsek bersama anggota Koramil Serka Sudanto, tiba di lokasi kejadian

Tim yang dipimpin Kapolsek Mranggen Iptu M Sigit Hadi, segera memerintahkan anggotanya melakukan olah TKP dan identifikasi korban. Petugas juga meminta keterangan dari para saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Dilanjutkan dengan menghubungi menghubungi pihak medis puskesmas setempat.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Puskemas Mranggen I, dalam tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan, atau kekerasan. Dan dari anus korban keluar kotoran. Sehingga meninggalnya korban diduga kuat murni gantung diri.

Depresi
”Korban SP sebelumnya menderita penyakit bekas kecelakaan yang tak kunjung sembuh. Korban juga merupakan pasien rutin di Puskesmas Mranggen I,” jelas serka Sudanto.

Menurut dia, di sekitar tubuh korban ditemukan obat-obatan. Selain itu, korban juga sudah lama pisah rumah sama istrinya. ”Sehingga kuat dugaan, korban gantung diri akibat depresi,” imbuh dia.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh tim medis, pihak keluarga yang diwakili EK, anak kandung korban, membuat surat pernyataan, menerima meninggalnya korban sebagai suatu musibah. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan.

Rudy-Riyan