blank
LAYANI KONSUMEN - Operator Pertashop di Desa Pesarean, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal sedang melayani konsumen. (foto: nino moebi)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Sedikitnya 64 Pertashop yang sudah beroperasi di Desa se Jawa Tengah, tiga di antaranya di Kabupaten Tegal. Tiga Pertashop yang telah tersedia di Kabupaten Tegal, masing-masing Pertashop Desa Talang Kecamatan Talang, Pertashop Desa Pesarean, Kecamatan Pagerbarang dan Pertashop Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa.

Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi dari Pertamina dengan skala yang lebih kecil dengan tujuan memenuhi kebutuhan energi masyarakat pedesaan.

Keberadaan Petrashop di pedesaan sebagai wujud komitmen dalam mendukung program pemerataan energi di pelosok antara PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik hasil Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada bulan Februari yang lalu.

Kerjasama tersebut berupa perluasan penyaluran BBM dan LPG melalui pembangunan Pertashop di desa-desa yang berada di wilayah NKRI khususnya yang belum terjangkau lembaga penyalur atau layanan produk Pertamina yaitu SPBU.

Operator Petrashop Desa Pesarean, Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Adi Purnomo (24) saat ditemui di lokasi, Jumat (10/9/2020) mengaku untuk penjualan Petrashop mencapai 500-600 liter per harinya, buka dari mulai pukul 06.00-18.00. “Kami buka Petrashop hampir dua bulan. Al hamdulillah bisa buat kegiatan,” kata Adi Purnomo.

Seorang konsumen, M Afif (32) warga Karangloh mengaku terbantu keberadaan Pertashop di Desa Pesarean. “Sebelum ada Petrashop saya beli pertamax jauh harus menempuh 5-7 km. Ini sangat membantu karena deket dan harga pertamax tetap Rp 9.000 per liternya,” kata Afif.

Unit Manager Communications & CSR Pertamina Marketing Operation Region IV, Anna Yudhiastuti, melalui Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Brebes-Tegal, Vano Daniel Wibawanto menyampaikan, hingga bulan Agustus 2020 kemarin tersedia 70 unit Pertashop di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, 64 unit Pertashop di wilayah Jawa Tengah dan 6 unit Pertashop di DI Yogyakarta.

“Tiga unit Pertashop di antaranya berada di wilayah Kabupaten Tegal yaitu Pertashop di, Desa Talang, Desa Pesarean dan Desa Bumijawa,” kata Vano.

Kendati dioperasikan di tengah desa, Vano meyakinkan Pertashop yang dijalankan Pertamina telah memenuhi seluruh aspek keamanan dan keselamatan atau HSSE (Health, Safety, Security & Environment) dalam pengoperasiannya sehingga aman untuk dioperasikan di tengah masyarakat pedesaan.

“Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur produk Pertamina yang legal atau memiliki izin resmi dari Pertamina selain SPBU. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk mendapatkan produk BBM dan LPG di Lembaga penyalur resmi Pertamina,” imbuhnya.

Pertamina bersama pemerintah berkomitmen untuk memeratakan penyaluran energi seperti BBM dan LPG kepada masyarakat khususnya di wilayah pelosok.

“Kami membuka peluang kerjasama bagi pemerintah daerah maupun pihak lainnya yang tertarik untuk menjalankan usaha Pertashop dan utamanya belum tersedia layanan penyalur BBM dan LPG di tingkat desa atau kecamatan. Hal tersebut untuk mempercepat pencapaian OVOO dan juga dapat meningkatkan perekonomian desa,” ujar Vano.

Vano menambahkan, saat ini Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas penyaluran yaitu antara 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond). Untuk memperluas pembangunan Pertashop, Pertamina akan mengembangkan dua skema kerjasama yakni Skema Investasi oleh Pertamina dan Skema investasi oleh Lembaga di Desa.

“Kedua skema tersebut ditawarkan Pertamina kepada mitra, baik lembaga desa maupun pihak lain atas persetujuan Pemerintah Daerah. Adapun penentuan skema, Pertamina menyerahkan pada pilihan mana yang dinilai menguntungkan oleh mitra”, Tambah Vano.

Sesuai peraturan Menteri ESDM No. 13 tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas Dan Liquefled Petroleum Gas, kegiatan penyaluran BBM dan LPG hanya disalurkan oleh Badan Usaha Niaga Migas yang resmi salah satunya adalah PT Pertamina (Persero).

Untuk penyaluran kepada konsumen, titik serah Lembaga penyalur resmi Pertamina yang terakhir kepada konsumen adalah SPBU dan Pertashop.

“Pertamina tidak memiliki nama atau merk dagang Lembaga penyalur BBM lainnya selain SPBU dan Pertashop tersebut. Sebagai usaha yang beresiko tinggi, Pertamina memiliki pelayanan, keamanan dan keselamatan yang telah sesuai standar nasional maupun internasional sehingga kami menjamin HSSE (health, safety, security dan environment) kepada masyarakat. Kami pun terus menghimbau masyarakat agar membeli BBM di Lembaga Penyalur Resmi kami agar HSSE nya terjamin,” pungkasnya.

Nino Moebi