blank
Tigor Sitegar, salah satu pegiat budaya Jepara

JEPARA(SUARABARU.ID) –   Nyaris tidak terdengar dibahas, Dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020, ternyata telah disetujui oleh DPRD dalam rapat paripurna.

Bahkan pembahasan itu juga luput dari perhatian media. Padahal dalam KUPA dan PPAS-P terdapat anggaran refocusing  untuk penanganan covid-19 yang beberapa waktu yang lalu banyak dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Karena itu wajar jika kemudian banyak kalangan mempertanyakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Tigor Sitegar, seorang pegiat budaya yang memang memiliki perhatian terhadap penanganan covid-19 di Jepara. Paling tidak ia telah turun kejalan sebanyak 2 kali memprotes penanganan covid-19 yang dinilai tidak  kurang padu dan kurang cepat.

Oleh sebab itu Tigor Sitegar  minta dewan dan bupati saat pembahasan Rencana Kerja Anggaran  nanti untuk lebih terbuka kepada masyarakat. “Harapannya masyarakat dapat ikut berpartisipasi  untuk mengawal jalannya APBD. Sudah tidak jamannya kita main petak umpet untuk sebuah kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Tigor yang merencanakan akan kembali turun kejalan dengan para pekerja seni Jepara.,

blank
Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Pratikno

Terkait dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati tersebut, SUARABARU.ID mencoba meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Jepara melalui pesan WhatsApp. Namun diantara mereka hanya ada dua  orang yang memberikan tanggapan.

“Sejak awal penyusunan refocusing  memang dewan tidak diberikan ruang untuk terlibat dalam pembahasan. Jika KUPA dan PPAS-P kita tolak maka  akan dead lock dan yang dirugikan adalah penanganan covid-19. Karena itu, maka yang harus dicermati bersama adalah pada penyusunan RKA dan pelaksanannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno.

Karena itu pada tanggal 16 September nanti akan ada rapat paripurna Pembentukan Pansus Penguatan Percepatan Penanganan covid-19 di Jepara. Sebab persoalan covid-19  tidak bisa diselesaikan dan dibahas dalam satu komisi, tambah Pratikno.

Sementara Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Jepara, Hadi Patemak, refocusing anggaran sebesar Rp. 203 miliar, harus dipastikan dalam penyusunan  RKA yang akan segera diajukan oleh eksekutif. Atas dasar itu kita akan melakukan pembahasan dan pengawasan.Harapan kami dewan dan masyarakat melakukan pengawasan bersama.

Sedangkan anggota DPRD dari PKS, Chairul Anwar meminta agar penyerapan anggaran lebih dimaksimalkan dengan azas manfaat. “Artinya bantuan-bantuan harus benar-benar disalurkan pada masyarakat yang sangat membutuhkan dan paling  terdampak. Juga pemerataan distribusi  prasarana dan peralatan nakes keseluruh puskesmas, terutama di zona kuning, oranye dan merah,” ujar Chairul Anwar.

Hadepe-ua