blank
Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, sibuk memeriksa dan mengecek berkas-berkas pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati Blora. (Foto : SB/Wahono)

BLORA (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (14/9/2020) besok, baru akan mengumumkan hasil penelitian berkas administrasti tiga pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati.

Untuk keperluan itu, kelompok kerja (Pokja) KPU kota sate yang terkait penelitian berkas, hari ini masih melakukan pemeriksaan dan penelitian lembar demi lembar berkas milik tiga paslon kontestan Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) 2020.

“Tim kami sedang meneliti dan memeriksa berkas paslon, Minggu (13/9/2020) akan kami plenokan, dan Senin (14/9/2020) diumumkan,” terang Ketua KPU setempat, Mohammad Khamdun, Jumat (11/9/2020).

Ditanya masa jabatan bupati-wakil bupati Pilkada 2020 ini, mantan aktivis pejuang dana bagi hasil  minyak dan gas bumi (DBH Migas) ini, menjelaskan kalau masa tugas kepala daerah mendatang adalah 2021-2024.

Khamdum menyebut itu, berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota atau populer disebut Pilkada 2020.

Makin Terang

blank
Satu per satu berkas pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati Blora Pilkada 2020, diteliti oleh tim dan staf Komisi Pemilihan Umum setempat. (Foto : SB/Wahono)

“Belum ada perubahan UU, jadi masa jabatan kepala daerah mendatang 2021-2024. Penjelasan ini perlu kami sampaikan agar masyarakat semakin terang,” kata Ketua KPU Kabupaten Blora.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (6/9/2020) malam, telah menutup tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Blora yang akan bertarung di ring Pilkada 2020.

Tercatat dalam dokumen KPU kabupatem penghasil kayu jati ini, ada tiga paslon Cabup-Cawabup telah mendaftar sebagai kontestan Pilkada 2020, dan berkas ketiga paslon telah diterima dan dinyatakan lengkap untuk proses penelitian.

Meksi berkas lengkap, tidak serta merta paslon bisa langsung dinyatakan lolos dalam tahap penetapan, namun tim akan melakukan penelitian adminsitrasi berkas untuk diumumkan pada Senin (14/6/2020).

Selanjutnya, tambah Ketua KPU Blora, paslon yang berkas pendaftarannya belum memenuhi syarat, diberi waktu empat hari perbaikan tahap kedua, dan tim kembali melakukan penelitian berkas untuk ditetapkan pada Rabu (23/9/2020).

“Rabu (23/9/2020) kami akan tetapkan paslon Bupati-Wakil Bupati, dan Kamis (24/9/2020) dilakukan undian nomor urut paslon,” jelas Mohammad Khamdun.

Paslon Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (UMAT) yang diusung Nasdem (tujuh kursi), PPP (lima kursi) dan Gerindra (dua kursi), mendaftra aplaing awal ke KPU Blora, yakni pada Jumat (4/9/2020) pagi.

Sedangkan paslon Arief Rohman-Tri Yuli Setiyaningsih (ARTYS) diusung PDI Perjuangan (sembilan kursi), PKB (delapan kursi), PKS (tiga kursi) , Perindo (satu kursi) dan PAN (non kursi DPRD) daftar urut kedua pada Jumat (4/9/2020) siang.

Paslon pendaftar di hari terakhir adalah Dwi Astutiningsih-Riza Yudha (ASRI), diusung Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PSI dan Berkarya rencana daftar ke KPU usai deklarasi di lun-alun kota sate Blora, Sabtu (5/9/2020).

Paslon ASRI sendiri didukung 10 kursi dari lima partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, Partai Golkar (lima kursi), Demokrat (tiga kursi), Hanura (dua kursi),  PSI (non kursi DPRD) dan Berkarya (non kursi DPRD).

Wahono-mm