blank
Wali Kota FX Hadi Rudyatmo (berbusana Jawa) bergambar bersama dengan  Bapaslon  Pilkada 2020 dalam acara Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan yang  digelar di depan Pasar Gede Solo, Kamis (10/9). Foto:Bagus Adji

SURAKARTA-(SUARABARU.ID)- Wali Kota Surakarta mengingatkan, bila pada saat berlangsung operasi yustisi ditemukan warga tak pakai masker, yang bersangkutan dikenai sanksi membersihkan saluran drainase dan sungai selama 15 menit.

“Apabila orang  sama tertangkap untuk kedua kalinya, yang bersangkutan dikenai sanksi  membersihkan saluran drainase dan sungai selama 30 menit,“ kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dalam sambutannya  pada acara Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan, Kamis (10/9).

Dikatakan, kepala pasar setiap hari wajib menertibkan pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker. Kepada pedagang yang melakukan pe3langgaran tak menggunakan maskerr tiga kali berturut turut  akan dicabut SHP nya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi penggunaan masker serta Pilkada 2020  yang aman , damai dan sehat. Operasi yang melibatkan ratusan personel mewajibkan seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun dan menghindari kerumunan .

Dalam kegiatan yang digelar Polresta Surakarta itu, hadir Muspida dan Pengurus Partai Politik, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa  serta Bagyo Wahyono – FX Supardjo (Bajo) digelar di depan Pasar Gede Solo, Kamis (10/9).

Operasi Yustisi penggunaan masker yang melibatkan, Polri/ TNI, Satpol PP dan instansi terkait, lanjut Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, dimaksudkan untuk melaksanakan peraturan dan Instruksi Wali Kota  sebagai upaya pencegahan Covid- 19.

blank
Kapolresta Surakarta Kombespol Ade S Simanjuntak tengah menyerahkan bantuan masker kepada salah seorang pengurus parpol dalam acara Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan yang  digelar di depan Pasar Gede Solo, Kamis (10/9). Foto: Bagus Adji

Peraturan dimaksud mengatur warga masyarakat untuk menggunakan  masker, menjaga jarak, cucitangan menggunakan sabun dan tentunya menghindari kerumunan. Operasi Yustisi ini ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat tanpa kecuali termasuk anggota TNI/ Polri, Bapaslon dan pengurus partai.

Pada bagian lain sambutannya, Wali Kota Surakarta meminta Bapaslon menaati semua aturan KPU. Di antaranya untuk rapat tertutup hanya diperbolehkan dihadiri maksimal 50 orang.  Rapat umum terbuka hanya 100 orang maksimal.

Rudy tidak ingin pemilihan kepala daerah Surakarta menimbulkan kegaduhan gara gara kelebihan peserta kampanye. Merupakan kewajiban bersama untuk menjaga Pilkada Surakarta dilaksanakan  dengan aman, nyaman, kondusif warga masyarakatnya sehat. “Saya punya tag line Pemilune Slamet Wargane Isa Ngliwet,” tandas FX Hadi Rudyatmo.

Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombespol Ade S Simanjuntak menyatakan, operasi Yustisi yang digelar melibatkan 275 personil dari Polresta, Kodim, beserta unsur Pemkot Surakarta. Kegiatan yang digelar setiap hari bertujuan melaksanakan pendisiplinan masyarakat terhadap protocol covid-19. “Ayo Pakai Masker. Kesehatan Pulih dan Ekonomi Bangkit. Kita berharap masyrakat semakin produktif dan kamtibmas  kondusif”,  jelasnya seraya menambahkan Polrresta Surakarta membagikan 100 ribu Masker kepada masyarakat.

Bagus Adji-trs