blank
Bagi personel yang melanggar, langsung diberikan hukuman berupa push up. Foto: hana eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Protokol kesehatan kini sudah menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat. Bahkan saat ini aturan itu diberlakukan juga di lingkungan kerja.

Di Polres Grobogan, semua personel diwajibkan menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Bagi yang ketahuan melanggar, siap-siap diberikan tindakan berupa peringatan.

Hal itu terlihat, saat Propam Polres Grobogan mengadakan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktiblin). Kegiatan itu difokuskan kepada para personel yang tidak menggunakan masker di lingkungan kerja, atau di sekitaran Mapolres Grobogan, Jumat (28/8/2020).

BACA JUGA : Letusan Oro-oro Kesongo Blora Ingatkan Legenda Joko Linglung

Razia itu sengaja digelar secara mendadak, dengan mendatangi satu per satu di ruang penjagaan. Yakni di Sat Sabhara, ruang pelayanan Samsat, SPKT, SKCK, Identifikasi, Satker, dan kantin Polres Grobogan.

Kasi Propam Polres Grobogan, Iptu Sutarjo mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap para anggotanya, dilakukan dalam rangka instruksi Kapolri, tentang pendisiplinan wajib menggunakan masker di lingkungan Polri.

”Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, maka kita tertibkan terlebih dahulu, baik personel Polri maupun ASN Polri,” ungkapnya.

Selain itu, Propam Polres Grobogan juga menindaklanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Boleh Dilepas
Menurut dia, protokol kesehatan dilakukan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri, dimana personel wajib menggunakan masker, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Pengecualian terjadi saat personel melaksanakan ishoma (istirahat sholat dan makan), masker baru boleh dilepas.

”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan. Sebab, kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, bagaimana mau menerapkannya ke masyarakat. Bahkan ada sanksi untuk personel yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegas Iptu Sutarjo.

Ditambahkan dia, salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada adaptasi kebiasaan baru yaitu, penggunaan masker dalam beraktivitas. Baik di dalam ruangan maupun di tempat lainnya. Pihaknya juga menjelaskan, razia ini merupakan bentuk dukungan untuk mempercepat penanganan covid-19.

”Tadi kembali kita laksanakan razia pada lingkungan kerja di Polres Grobogan. Dari hasil pelaksanaan, memang masih ditemukan satu dan dua personel yang melanggar. Mereka langsung diberikan peringatan dan tindakan. Namun secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personelnya,’ tambah dia.

hana eswe-Riyan