blank
Bupati Banyumas Achmad Husein memasang plakat pada dinding rumah salah seorang warga yang menerima bantuan rehabilitasi RTLH melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020). Foto: Antara

BANYUMAS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan rehabilitasi terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan akan terus berupaya melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, namun memang tidak bisa terpenuhi seluruhnya sekaligus. Ada tahapan, proses, prosedur, dan penentuan skala prioritas dalam menentukan sasaran kegiatan ini,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Jumat (28/8/2020).

Menurut Husein, rehabilitasi RTLH merupakan salah satu program yang dicanangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar menempati rumah yang layak huni.

BACA JUGA: Bupati Realisasikan Bantuan Hibah Pembangunan Musala Sunan Kalijaga

“Kami akan terus memprioritaskan pembangunan rumah warga yang memang sangat membutuhkan, karena hingga saat ini masih banyaknya warga yang rumahnya kurang layak huni,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas Junaidi mengatakan, di Kabupaten Banyumas hingga tahun 2020 masih terdapat 92.660 unit RTLH.

“Artinya, Pemkab Banyumas masih punya PR dalam rangka meningkatkan rumah layak huni bagi warga,” katanya.

Ia menjelaskan, sampai saat ini Pemkab Banyumas terus mengupayakan kegiatan rehabilitasi RTLH melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di mana pada tahun 2020 mendapat alokasi lebih kurang sebanyak 1.230 unit.

“Selain itu, pada tahun 2020 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan sebanyak 195 unit dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 496 unit untuk 156 desa masing-masing tiga unit,” jelasnya.

Bantuan RTLH
Dalam hal hal ini, besaran bantuan BSPS mencapai Rp 17,5 juta per unit dengan perincian Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk membantu upah tenaga kerja, sedangkan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 10 juta per unit.

Menurut dia, dalam melaksanakan bantuan tersebut harus ada kesanggupan swadaya dan ada pendampingan sehingga pembangunan rumah betul-betul maksimal.

“Dengan demikian, ada sekitar 3.200 unit RLTH yang ditangani pada tahun ini. Kami juga mengupayakan adanya dana dari CSR, misalnya Baznas, LAZISNU, LAZISMu, REI, perbankan, dan sebagainya untuk mendukung kegiatan rehabilitasi RTLH di Kabupaten Banyumas,” terangnya.

Berdasarkan data, pada tahun 2015 di Kabupaten Banyumas terdapat sekitar 116.700 unit RTLH dan sejak tahun 2017 hingga 2020 yang telah ditangani lebih kurang 24.000 unit RTLH, sehingga saat sekarang masih menyisakan 92.660 unit.

Ant/Naf