blank
Pusat Daur Ulang Sampah Karimunjawa

JEPARA(SUARABARU.ID) – Persoalan  pelestarian lingkungan Karimunjawa menjadi persoalan serius bagi kawasan yang saat ini menjadi salah satu dari 88 wilayah yang diproyeksikan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Indonesia.

Salah satu persoalan yang memiliki dampak berantai adalah sampah, jika tidak terkelola dengan baik. Sebab bisa  kemudian  sampah ini  mencemari air yang kemudian dikonsumsi oleh warga, atau terbawa kelaut dan kemudian  merusak ekosistem  yang berada di laut. Padahal salah satu  andalan utama Karimunjawa adalah keindahan alam  yang ada di laut.

blank
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, Farikhah Elida, ST, MT.

Karena itu pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah di Karimunjawa yang hari ini diresmikan dan diserahterimakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Bupati Jepara, Dian Kristiandi adalah langkah cerdas merespon persoalan lingkungan hidup Karimunjawa di masa depan.

Peresmian dan penyerahan direncanakan akan berlangsung siang  hari ini melalui Zoom Cloud Meeting di ruang kerja  Bupati Jepara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

blank
Pelatihan operator dan pengelola PDU Sampah Karimunjawa

Pembangunan PDU Sampah Karimunjawa ini menjadi sangat penting dan strategis sebab berdasarkan data yang ada, seiring dengan arus wisatawan yang terus meningkat hingga tahun 2019 lalu jumlah  mencapai 122.876 orang, bertambah juga jumlah sampah yang dihasilkan.

Dengan rerata lama menginap wisatawan  di Karimunjawa selama  2,1 hari serta timbunan sampah perkapita/orang/kg/hari sebanyak 0,56 kg maka sampah yang dihasilkan oleh aktivitas pariwisata ini mencapai 5,72  juta kg perhari. Sedangkan dengan penduduk sebanyak 9.514 jiwa, sampah yang dihasilkan perhari adalah 5.327 kg.

Pusat Daur Ulang Sampah

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara,  Farikhah Elida, ST, MT luas bangunan Pusat Daur Ulang adalah 10 x 13 m yang terdiri ruang pengolahan sampah, ruang pengelola, komposting, gudang, KM/WC. Bangunan PDU Sampah ini dibangun  di atas tanah dengan  luas 300 m2 milik Pemerintah Kabupaten Jepara.

blank
Penyaringan kompos di PDU Sampah Karimunjawa.

PDU yang terletak di Dukuh Alang-alang, Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa ini memiliki kapasitas mengolah 10 ton sampah / hari  dengan jenis sampah yang terolah adalah organik dan pengepresan sampah plastik.

Menurut Farikhah Elida, sumber sampah di Karimunjawa terbagi atas 2  sumber utama yaitu sampah domestik masyarakat dan sampah aktivitas pariwisata dengan total timbulan sekitar 5,6 ton per hari.

Sementara tujuan pembangunan PDU Sampah sebagai fasilitas di bagian hilir, digunakan untuk mengolah sampah yang terkumpul terpilah oleh masyarakat. “Sampah tidak semuanya masuk landfill mengingat Karimunjawa merupakan kepulauan,” ujarnya menjelaskan.

Dengan kehadiran PDU Karimunjawa  ini,  sampah yang terolah nantinya akan masuk dalam skema Program Desa Mandiri Sampah. “Dengan demikian tidak hanya menyelesaikan permasalahan sampah, tetapi  juga akan memberdayakan masyarakat dalam 5 aspek pengelolaan yaitu  regulasi, kelembagaan, pembiayaan yang akuntabel dan kemandirian, teknis teknologis dan pemberdayaan masyarakat/swasta,” ujarnya.

Harapannya, jika PDU ini terkelola dengan baik,maka sampah akan dapat menjadi berkah masyarakat menuju kemandirian dan sekaligus  menjadi pendukung pariwisata serta melestarikan lingkungan Karimunjawa.

Pembangunan PDU Sampah Karimunjawa ini menelan biasa sekitar Rp. 2,1 milliar yang digunakan  untuk bangunan dan mesin. Sedangkan dana tersebut    bersumber dari dana APBN dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan TA 2019.

Hadi Priyanto

blank

blank

blank

blank