blank

JEPARA(SUARA) – Walaupun Jepara telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai wilayah dengan zona oranye sejak 9 Agustus lalu, nampaknya warga Jepara harus terus menerapkan protokol kesehatan, antara lain pakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan dan kontak fisik.

blank
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali S.Kep.Ns, MMKes

Pasalnya angka warga yang terkonfirmasi covid-19 terus bertambah. Kalau Sabtu  kemarin bertambah 15 orang, Minggu malam 16 Agustus 2020 diumumkan kembali 11 orang warga yang terkonfirmasi. Mereka berasal dari Kecamatan Jepara 7 orang, Pecangaan dan Mlonggo masing-masing 1 orang,  dan Kembang  2 orang

Pengumuman dilakukan oleh Satgas Tugas Penanganan Covid-19 Jepara dalam data yang dirilis melalui Pusdatin BPBD Jepara oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Muh Ali S.Kep.Ns, MMKes

blank
Kepala DKK Jepara, Mudrikatun, S.SiT, SKM,MMKes, MH

Strategi Germas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun, S.SiT, SKM, M.MKES, MH mengajak kepada seluruh warga Jepara  untuk  bersama-sama mengusir wabah covid-19 melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ( Germas ).

Terkait dengan Germas ini menurut Mudrikatun ada beberapa tindakan harian yang harus dijadikan kebiasaan. “Kita harus lebih serng mencuci tangan pakaian sabun, konsumsi gizi yang seimbang, olah raga dan istirahat yang cukup, serta  hindari menyentuh mata, hidung dan mulut sebelum cuci tangan,” ujarnya.

Disamping itu menurut Mudrikatun, perlu membiasakan diri untuk  segera mandi dan mengganti baju jika dari bepergian,  gunakan masker, tambahan vitamin, tidak merokok, kendalikan penyakit penyerta serta bersihkan dengan disinfektan benda – benda yang sering disentuh di rumah.

Hadepe-ua

blank

blank

blank

blank

blankblank

blank

blank