blank
Ganjar Pranowo menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jateng, dalam rangka menyampaikan hasil pengawasan Semester I tahun 2020, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2, Kamis (13/8/2020). Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, ada beberapa pekerjaan di Jateng yang harus dibereskan. Namun pekerjaan-pekerjaan itu banyak yang bukan di bawah kewenangan Pemprov Jateng secara langsung.

”Ada banyak pekerjaan di Jawa Tengah yang mesti kita bereskan. Tapi memang sebagian besar tidak langsung dalam kewenangan provinsi,” kata Ganjar, usai menerima laporan hasil pengawasan BPKP Semester I tahun 2020, dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jateng, Wasis Prabowo, di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (13/8/2020).

Ganjar menjelaskan, berdasarkan paparan Kepala BPKP Provinsi Jateng, pekerjaan yang tidak beres itu di antaranya masalah kebocoran PDAM di kabupaten/kota, dengan rata-rata sebesar 29 persen. Bahkan ada satu kota di Jateng yang kebocorannya sangat tinggi, mencapai 51 persen. Sementara batas maksimal kebocoran adalah 20 persen.

BACA JUGA : Disambangi KSAD Andika, Ganjar Beberkan Penanganan Covid-19 dan Peran Penting TNI

”Nah itu akan kita perbaiki. Lalu ada beberapa yang secara Nasional itu mendapatkan catatan dari BPKP. Yang pertama gula, ternyata gula ini Jateng mesti serius, karena banyak pabrik gula tidak mendapatkan suplai tebu dari petani, maka ini dipikirkan. Sayangnya ini tidak langsung dalam kewenangan kita. Jadi tidak mudah kita melakukan satu tindakan yang serta merta, tetapi akan kita surati satu persatu untuk bisa kita selesaikan,” jelasnya.

Selain masalah gula, lanjut Ganjar, salah satu BUMD yaitu BKK juga mendapatkan perhatian, sehingga diperlukan dorongan serius untuk perbaikan. Untuk hal ini, Ganjar menyatakan sudah menyatukannya menjadi PT BKK, agar lebih mudah terkontrol dengan baik.

Hal lain yang harus diselesaikan adalah, masalah sertifikasi tanah untuk bidang jalan, bidang balai besar wilayah sungai atau PSDA yang secara ukuran sangat panjang, besar, dan luas. Menurut Ganjar, untuk menyelesaikan itu diperlukan perbaikan sistem atau pola dari BPN.

blank
Ganjar menyebutkan ada banyak pekerjaan yang mesti dibereskan, tetapi sebagian besar tidak langsung dalam kewenangan provinsi. Foto: heri priyono

Instansi Vertikal
”Itu kan tidak seperti petak rumah, kalau petak rumah kan kecil, diukur begitu selesai. Kalau ini (jalan, sungai, dan wilayah PSDA-red) kan panjang dan besar. Kalau polanya tidak diubah dari BPN, maka kita menunggu diperiksa satu-satu,” katanya.

Dia menegaskan, dalam menyelesaikan beberapa pekerjaan yang bukan di bawah kewenangan Pemprov Jateng, maka akan dilakukan pemetaan. Mana pekerjaan di Jateng yang masuk program Nasional dan dikelola oleh pemerintah pusat. Setelah itu, akan dikomunikasikan dengan instansi vertikal.

”Intinya kita akan tindaklanjuti. Yang nanti kewenangan sendiri akan dikerjakan untuk dibereskan. Misalnya tadi disebutkan masalah embung di Wonogiri dan Karanganyar. Satu hanya masalah pintu air yang desainnya kurang pas. Satunya seperti mangkrak begitu, apakah desainnya keliru atau pembiayaan kurang atau bagaimana. Tapi nanti dua ini akan kita perbaiki,” tegas Ganjar.

Heri Priyono-Riyan