blank
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Sinarto S Kar MM. Foto: Antara

SURABAYA (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Sinarto menyebutkan keberadaan wisata Gunung Bromo hingga kini masih belum bisa dibuka, karena harus menunggu rekomendasi beberapa daerah di sekitar lokasi wisata tersebut.

“Bromo hingga kini belum bisa dibuka, karena KLHK sangat hati-hati dalam membukanya, dan bagaimana menunggu respon kabupaten yang ada di wilayah setempat. Apabila salah satu bupati tidak merekomendasikan, maka tidak akan dibuka,” kata Sinarto, ditemui di Kantor Kadin Jatim, Kamis (23/8/2020).

Sinarto mengapresiasi upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tetap menunggu respon kabupaten di wilayah setempat untuk membuka Bromo, sebab rekomendasi sangat penting dalam menjaga keselamatan para wisatawan menuju tempat wisata.

BACA JUGA: Masa Pandemi, Festival 5 Gunung Tanpa Penonton dari Luar Negeri

“Kalau bupatinya sudah bisa menjamin kesehatan perjalanan wisatawan masuk Bromo, maka lokasi itu bisa dibuka, dan ini sangat bagus sebagai upaya melindungi wisatawan,” terangnya.

Ia mengaku sempat diajak rapat bersama dalam upaya membuka kembali Bromo yang bisa menjadi daya tarik wisatawan, namun demikian rekomendasi dan protokol kesehatan tetap menjadi hal utama dalam membuka lokasi wisata.

“Secara umum, Pemprov Jatim telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendorong dibukanya lokasi wisata di wilayah itu. Namun tetap harus ada rekomendasi dan wajib memenuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

Surat Rekomendasi
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Sarif Hidayat mengakui, pembukaan kawasan Gunung Bromo memang masih menunggu surat rekomendasi dari empat kepala daerah.

“Sebab, kawasan TNBTS terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang,” jelasnya.

Dari empat wilayah tersebut, hingga saat ini baru Bupati Probolinggo yang telah mengeluarkan surat rekomendasi, sementara sisanya masih dalam proses mempersiapkan rekomendasi tersebut.

“Apabila rekomendasi dari empat Bupati sudah dikeluarkan, TNBTS akan melaporkan rekomendasi tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Syarif

Kawasan Bromo Tengger Semeru mulai ditutup akibat pandemi sejak 19 Maret 2020, penutupan tersebut merupakan salah satu langkah mengantisipasi penyebaran covid-19, khususnya daerah tujuan wisata.

Ant/Naf