blank
Ilustrasi, insert gambar lelaki tersangka yang diamankan polisi. Foto: Ist

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Seorang pria penuh tato tertangkap warga ketika diduga sedang melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan di rumah Paridi (45) warga Dusun Pringapus, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Senin 10 Agustur 2020 sekira pukul 02.30.

Kapolsek Grabag, Polres Magelang, AKP Joko Hero W, hari ini memberikan keterangan  adanya penangkapan terhadap Rohman warga Semarang Barat, Kota Semarang, yang telah melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan.

Dijelaskan, dari keterangan tetangga korban, Riyal (27), sekitar pukul 02.30 saksi sedang memberi makan kambing di kandang dan melihat tersangka datang ke lokasi kejadian , mendorong sepeda motornya dengan posisi berjalan mundur ke arah jendela kamar depan rumah korban.

Kemudian dari balik jaketnya tersangka mengeluarkan senjata tajam untuk mencongkel jendela. Namun tidak bisa dibuka. Karena tersangka mengetahui kalau ada orang yang melihat aksinya akhirnya berusaha lari dengan menggunakan sepeda motornya. Namun bisa dihentikan dan diambil kuncinya oleh warga.

Tidak lama berselang petugas Polsek Grabag yang sebelumnya dihubungi oleh istri saksi datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka.

Selanjutnya oleh petugas Polsek Grabag, tersangka dibawa ke Mapolsek. Dalam interograsi petugas tersangka juga mengakui sebelumnya sekitar pukul 01.30 telah melakukan pencurian di rumah Wantini warga  Desa Baleagung. Namun tidak mendapatkan hasil.

Kini Tersangka diamankan di rumah tahanan Polsek Grabag dengan barang buktinya berupa satu unit Honda Vario putih hitam  H-5228-AS sebagai sarana dan sebuah parang yang ujungnya patah sebagai alat yang digunakan untuk mencongkel .

“Karena aksinya tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Eko Priyono-trs