blank
Dua orang petugas Samsat Keliling Desa, saat melayani warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotornya. Foto: wahono

BLORA (SUARABARU.ID)– Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan mengatakan, saat ini pelayanan publik menjadi perhatian pihaknya, dalam meningkatkan citra positif mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

”Untuk itulah, Polres berkomitmen untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan pelayanan Samsat Keliling Desa. Ini untuk memudahkan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar AKBP Ferry, Selasa (11/8/2020).

Untuk memberi layanan terbaik, Kapolres membuat jadwal Samsat Keliling (Samkel). Adapun jadwal Samkel Desa 1, setiap Senin melayani warga di Desa Mojowetan (Banjarejo). Selasa, Desa Sendangharjo (Blora) dan Rabu di Desa Tamanrejo (Tunjungan).

BACA JUGA : PEPC Sabet Terbaik Pertama Penilaian Kinerja SCM KKKS SKK Migas

Selanjutnya pada Kamis melayani warga Desa Turirejo (Jepon). Lalu Jumat di Desa Tamanrejo (Tunjungan) dan Sabtu melayani masyarakat di Kelurahan Beran (Blora).

Untuk jadwal Samkel Desa 2, Senin di Desa Karang (Bogorejo). Selasa ada di Pasar Sidomakmur (Blora) serta Rabu melayani warga Desa Puledagel (Jepon).

Kemudian layanan untuk hari Kamis ada di Desa Kamolan (Blora), Jumat di Desa Sarimulyo (Ngawen) dan Sabtu melayani penduduk Desa Tempellemahbang (Jepon).

blank
Dua kedaraan operasional dari Polres Blora, yang digunakan untuk mobilitas Samsat Keliling Desa. Foto: wahono

Menjadi Solusi
Tepisah, Kasatlantas Polres Blora, AKP Dodiawan menjelaskan, Samsat Keliling ini adalah sebuah sarana jemput bola dalam melayani masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Samkel desa ini dibentuk, karena wilayah Kabupaten Blora sangat luas, maka Samkel desa menjadi solusi untuk membantu masyarakat dalam bayar pajak kendaraan.

”Kami ingin mempermudah masyarakat, terutama warga di pedesaan yang ingin membayar pajak, tidak perlu jauh jauh ke kota, cukup di desa masing-masing,” jelas AKP Dodiawan ini.

Tidak hanya melayani pembayaran pajak, petugas juga menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, untuk tertib membayar pajak. Karena dengan tertib membayar pajak, maka itu artinya juga mendukung program pembangunan pemerintah.

Merasa Terbantu
Seperti yang dilakukan Aipda (Pol) Intarto bersama petugas UPPD Samsat Blora, yang melakukan pelayanan di Balaidesa Sendangharjo Blora. Dengan pelayanan di desa, masyarakat merasa lebih mudah dan efisien.

Dewi Retnaningsih, salah satu warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Kota Blora, mengaku senang dengan adanya Samkel Desa ini. Karena selain dekat, dia merasa terbantu dan dimudahkan dengan tidak usah jauh-jauh pergi ke kota.

Alhamdulillah, dengan Samkel desa, saya merasa lebih dekat, mudah, tidak repot dan ngirit,” ungkap Dewi.

Wahono-Riyan