blank
Dewi Aryani

TEGAL (SUARABARU.ID) – Anggota DPR RI dari Dapil Jateng IX, Dewi Aryani prihatin dengan munculnya angka positif covid-19 di Kota Tegal yang melonjak drastis.

Dewi minta Kemenkes dan Gugus Tugas Pusat menambah lebih banyak Kit Regen dan Alat PCR Portable untuk digunakan test swab secara masif di Dapil Jateng IX karena di tiga daerah ini (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) angka kasusnya masih terus meningkat.

Dewi juga berpesan kepada kepala daerah terutama di Dapil Jateng IX untuk meniadakan lomba-lomba dalam rangka menyambut HUT Ke-75 RI baik tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa, dusun dan RW/RT, karena sangat berbahaya.

Tim Pemprov Jateng sedang melakukan test massal di beberapa titik dan ditemukan angka positif yang tinggi baik kalangan nakes maupun non-nakes.

Dewi menjelaskan bahwa angka naik hal yang wajar karena memang mobilitas masyarakat masih tinggi dan masih mengabaikan protokol kesehatan. Jika ada daerah klaim sebagai zona hijau justru peningkatan kewaspadaan diperlukan dan penerapan new normal harus benar-benar serius.

Dewi menandaskan, fasilitas kesehatan harus baik agar pasien dapat ditangani maksimal dan tidak terjadi korban meninggal dunia. Bed rasio rumah sakit jika meningkat maka baru kita perlu khawatirkan tapi jika masih kisaran 60-70 persen tidak perlu khawatir.

Justru yang perlu di persiapkan adalah tempat untuk karantina bagi warga positif dalam kategori OTG. Mereka tidak bergejala tapi positif perlu diisolasi khusus di tempat khusus mengingat tidak semua rumah warga layak untuk isolasi mandiri.

Dewi juga mendukung langkah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang sigap menurunkan tim khusus ke Jateng IX. Test swab dengan PCR Mobile ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat juga selain menjadi gamblang sebenarnya daerah-daerah itu sudah aman atau belum.

Dewi juga mengingatkan kepala daerah untuk segera mensikapi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 mengenai sanksi untuk warga yang melanggar protokoler kesehatan ini. Namun dewi juga mengingatkan pemerintah pusat untuk juga membuat aturan sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan Inpres tersebut.

“PR kita bersama pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian kasus Covid-19 ini,” kata Dewi.

Nino Moebi