blank
Menandai launching Gerakan Jatim Bermasker (GJB), Bupati Pacitan Indartato (kiri) menyerahkan masker. Acara ini, berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Sumberharjo, Pacitan.(Foto:Humas Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Dandim 0801 Pacitan, Letkol (Inf) Nuri Wahyudi, berharap, memakai masker harus menjadi suatu kebiasaan. Terlebih dalam situasi sekarang yang masih dalam pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19.

Harapan orang nomor satu di jajaran TNI Kabupaten Pacitan tersebut, disampaikan Kamis (6/8), bersamaan acara launching Gerakan Jatim Bermasker (GJB) di tingkat Kabupaten Pacitan. ”Gerakan Jatim Bermasker, harus menjadi landasan kita untuk disiplin menggunakan masker,” tegas Dandim Pacitan Letkol (Inf) Nuri Wahyudi.

GJB dicanangkan serentak untuk tujuan mencegah penularan wabah virus corona. Ini merupakan upaya pemerintah, dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Tim Humas Kabupaten Pacitan, Eriska, Eriski, Luky dan Arif, mengabarkan, acara launching GJB dipusatkan Kota Surabaya. Kemudian untuk Kabupaten Pacitan, digelar di Gedung Pertemuan Desa Sumberharjo. GJB dilaksanakan dengan mendasari adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 6 Tahun 2020.

Terus Digalakkan
Tujuannya untuk meningkatkan penggunaan masker secara masif, bagi semua elemen masyarakat. Dengan Inpres tersebut, gerakan massal memakai masker terus digalakkan. Ini mengingat, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, dan sebagai wabah infeksi mematikan, itu masih terus menyebar termasuk di Kabupaten Pacitan, Jatim.

blank
Sebelum launching GJB, Bupati Pacitan Indartato (tengah) didampingi Dandim Letkol (Inf) Nuri Wahyudi dan Kapolres AKBP Didik Hariyanto, melaunching Objek Vital Tertentu (Obviter) Tangguh Corona.(Foto:Humas Pacitan)

Ikut memberikan sambutan pada acara launching GJB di tingkat Kabupaten Pacitan tersebut, Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto dan Bupati Indartato. Semoga dengan launching GJB ini, tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pacitan, bisa mengalami penurunan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah corona.

Saat ini, Pemkab Pacitan berupaya menjadikan GJB sebagai gerakan massal yang wajib dilakukan oleh semua elemen masyarakat. Pada saatnya nanti, akan diberlakukan sanksi bagi siapa saja yang mengabaikan pemakaian masker.

Bupati Pacitan, Indartato, menyatakan, sesuai Inpres 6 Tahun 2020 memang ada sanksi bagi yang tidak mematuhinya. Untuk ini, Pemda harus membuat sanksi. ”Namun, untuk saat ini yang diterapkan adalah sanksi moral,” tandas Bupati Indartato.

Bambang Pur