blank
PBupati Jepara serahkan bantuan komputer senilai Rp. Rp.1,1 miliar untuk 5 SD.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara menerima perangkat pembelajaran Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari Dana Alokasi Khusus Pendidikan senilai Rp. 1,2 miliar.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada para kepala sekolah pada Kamis, (6/8/2020). “Tolong gunakan sebaik-baiknya untuk pembelajaran peserta didik”, pesanBupati Jepara disela-sela penyerahan.

Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Jepara Amin Ayahudi melalui stafnya Nur Kholis mengatakan, sekolah yang menerima terdiri dari SD 2 Kuanyar (Mayong), SD 1 Sekuro (Mlonggo), SDN 10 Karanggondang (Mlonggo), SDN 1 Krapyak (Tahunan), dan SDN 1 Kembang (Kembang).

Pengadaan perangkat TIK SD ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2020 dengan pagu Rp 1,1 miliar. “Setiap sekolah mendapatkan Rp 210 Juta dalam bentuk 28 komputer”, ujarnya.

Dalam jangka pendek bantuan ini bisa langsung dimanfaatkan untuk pembelajaran daring menghadapi pandemi Covid- 19.

Hadepe / ua