blank
Setelah selesai rapat pleno, peserta foto bersama.(FOTO:SB/SP)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kendal, menggelar Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon Bupati(Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati(Bacawabup) Kendal tahun 2020, di sebuah rumah makan yang ada di Jalan Raya Patebon, Rabu (5/8).

Rapat pleno ini dihadiri sejumlah fungsionaris DPW PAN Jateng, DPD PAN Kabupaten Kendal dan sejumlah anggota Dewan Pimpinan Cabang(DPC) yang ada di Kabupaten Kendal.

Ketua DPD PAN Kabupaten Kendal, Nasri mengatakan, karena PAN tidak mampu untuk mencalonkan diri, maka pihaknya berkoalisi dengan partai lain.

“Dengan tiga kursi, tentu kami mawas diri, bahwa PAN sebagai partai politik harus berperan aktif dan ikut mensukseskan Pilkada, guna menghasilkan pemimpin daerah yang amanah dan akan mampu membawa Kendal lebih baik,”kata Nasri.

Menurut Nasri, meskipun PAN hanya ada tiga kursi di DPRD, pihaknya tidak harus “mlempem” , namun tetap melakukan berbagai komunikasi dengan teman- teman partai politik lain untuk mengusung Bacabup dan Bacawabup Kendal tahun 2020.

“Kami sudah jalin komunikasi dengan kedua pemimpin partai yaitu PDI-P, PPP dan kami sendiri PAN.Dan semua sudah pernah kami ajak duduk bareng, dan tukar pikiran untuk melihat arah koalisi,” ujar Nasri.

Sebelum pelaksanaan Pileg 2019 lalu, Nasri juga sempat ngopi bareng dan berkelakar dengan kedua pimpinan partai itu, yaitu Akhmat Suyuti dari PDI-P dan PPP, bahwa yang merasa kursinya besar menjadi calon bupati, yang kursinya nomor dua calon wakil dan yang kursinya nomor tiga menjadi calon yang bisa membantu wakil.

“Insya Allah semua Bacalon yang akan ikut berkompetisi bisa membesarkan Kabupaten Kendal,”terang Nasri.

Ketua tim Pilkada dari DPW PAN Jateng, Akhsin Makruf mengatakan, rapat pleno ini dilakuakn untuk menjadi pedoman memutuskan pasangan Bacalon yang diusung di pilkada tahun 2020. Maka , didalam pleno hari ini semua peserta pleno diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran dan pendapat, dan akhirnya menyepakati untuk mengusung Bacabup dan Bacawabup, Tino Indra Wardono – Moch Mustamsikin.

“Yang mendasari adalah komunikasi dengan tiga pimpinan partai politik antara PDI, P3 dan Pan, dan calon yang akan diusung. Urusan rekomendasi adalah urusan masing- masing partai,”terang Akhsin Makruf.

Hanya saja, Akhsin Makruf meminta, pengusungan Bacabup dan Bacawabup ini, harus diawali dengan MoU agar lebih kuat ikatannya.

“Apakah sudah diawali MoU tiga partai apa belum. Jangan sampai di tengah jalan malah PAN di tinggal, karena belum ada MoU,”pinta Akhsin Makruf.

Karena menurut Akhsin Makruf, jika yang salah satu partai misalnya PDI-P, lari atau menghilang, tentu antara PPP dan PAN saja tak bisa mencalonkan calonnya, karena jumlah kursinya hanya PPP, lima kursi dan PAN tiga kursi.SP-mm