blank
Ilustrasi kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Foto : SB/dok

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur masih terus terjadi di Wonosobo. Terbaru, anak yang tergolong masih belia, dipaksa dan digilir oleh empat pelaku di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kaliwiro Wonosobo.

Parahnya, keempat pelaku tersebut saat ini masih bebas berkeliaraan dan belum diproses secara hukum. Banyak pihak menyayangkan peristiwa pembiaran kasus pelecehan seksual terhadap anak itu.

Nasib tragis dialami Bunga (14)-nama samaran-warga sebuah desa di Kaliwiro yang diduga telah diperkosa oleh empat teman kenalannya di salah satu SD setempat. Mereka melakukan perkosaan saat korban tak sadarkan diri.

“Menurut keterangan pelaku, korban dipaksa minum minuman beralkohol sebelum tak sadarkan diri,” terang Konselor Unit Pelayanan Informasi Perempuan dan Anak (UPIPA) Wonosobo, Betty Noviana K, Rabu (5/8).

Menurut Betty, petistiwa tersebut terjadi Rabu, 22 Juli 2020 lalu. Bermula saat korban diajak oleh salah satu kenalannya untuk pergi ke tempat wisata di Waduk Wadaslintang. Merasa sudah berteman dekat, akhirnya korbanpun mau untuk diajak pergi oleh pelaku.

“Siang hari korban dijemput oleh tiga pelaku dengan dua motor. Kemudian diajak pergi ke sana (Waduk Wadaslintang),” katanya saat menjelaskan kronologi kejadian.

Kala sudah sampai dilokasi, sambung Betty, Bunga diajak pelaku untuk menaiki puncak di Bukit Asmara. Masih satu lokasi dengan Waduk Wadaslintang.

Bukit Asmara

blank
Bukit Asmara Waduk Wadaslintang tempat korban diminta minum minuman keras. Foto : SB/dok

“Sampai di puncak Bukit Asmara, para pelaku memaksa korban menenggak minuman keras. Berkali kali dilakukan korban hingga merasa pusing dan tak sadarkan diri,” bebernya.

Mengetahui korban sudah tidak berdaya, sore hari korban dibawa di sebuah SD di desa lain di Kaliwiro dan bermalam di sana. Waktu malam hari itulah empat pelaku mencabuli dan memperkosa secara bergantian.

“Bunga baru tersadar saat pagi hari. Merasakan ada posisi baju yang tidak sesuai, serta rasa nyeri di bagian di alat vitalnya. Melihat kondisinya seperti itu, lantas bunga melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” tutur Betty.

Status keluarga korban, menurutnya, adalah orang miskin. Jadi mereka sempat kebingungan mau bagaimana.

Lalu, merasa tidak terima, orang tua korban meminta bantuan kepa pemuda setempat untuk mencari pelaku.

“Ke-empat pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing yang berada di sebuah berbeda desa  di wilayah Kaliwiro.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, korban di dibawa ke UPIPA Wonosobo karena sempat depresi,” jelasnya.

Namun hanya berselang satu hari korban berada UPIPA, orang tua korban bersama pemuda setempat meminta korban untuk pulang ke rumah karena sudah dilakukan proses damai dengan para pelaku.

“Jadi karena orang tua korban ini bingung. Entah siapa yang memberikan tekanan kepada ayah korban. Sehingga meminta untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum,” terangnya.

Masih Bebas

blankKonselor UPIPA Wonosobo, Betty, geram sebab keempat pelaku kini masih bebas berkeliaran. Tanpa ada proses penahanan dari aparat kepolisian. Tanpa ada kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.

“Menurut keterangan dari Polsek Kaliwiro kenapa pelaku masih bebas itu karena kejadian tersebut tidak ada laporan dari keluarga korban,” akunya.

Menurut Betty, saat ini pihaknya masih bakal mendalami kasus tersebut. Dengan terus melakukan pendampingan kepada korban. Sebab kebanyakan dari kasus semacam ini berangkat dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

Lemah dalam pengetahuan informasi. Sehingga banyak keluarga korban yang hanya bingung tanpa melakukan apapun.

“Hari ini UPIPA akan mendatangi rumah korban. Kita akan menggali informasi sekaligus mengecek keadaan keluarga korban seperti apa,” katanya.

Kasus seperti di atas, tambahnya, masih banyak terjadi di Wonosobo yang notabene menyandang status kota ramah anak.
Hingga Juli 2020 ini UPIPA sudah mendapatkan laporan 20 kasus serupa.

“Saat ini sudah ada tiga kasus berbeda yang sedang ditangani UPIPA. Namun masalahnya selalu nyaris sama. Pelaku tidak atau belum banyak yang ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Muharno Zarka-Wahyu