blank
Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ary Setyawan didampingi Kasatreskrim, AKP I Dewa Gede Ditya Krisnanda menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka RG, pelaku pencurian uang di dalam ATM. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

MAGELANG, (SUARABARU.ID)– Petugas Resmob Satuan Reskrim Polres Magelang Kota berhasil menangkap RG (40) warga Desa Margorejo, Kecamatan Gladasari, Kabupaten Boyolali yang diduga melakukan aksi pencurian uang di dalam anjungan tunai mandiri (ATM) yang ada di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soedjono Magelang.

“Tersangka melakukan aksinya pada 13 Juli lalu dengan cara menganjal Menurutnya, para tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara memasukan ATM miliknya ke lubang mesin ATM. Kemudian, memencet nominal sejumlah uang untuk ditarik dan merusak Exit Shutter ATM (tempat keluar uang dari mesin ATM) menggunakan obeng dan kawat pengait,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ary Setyawan kepada wartawan, Senin (3/8).

Nugroho mengatakan, setelah berhasil merusak Exit Shutter, uang berhasil diambil dari dalam ATM. tetapi saldo dari rekening tersangka tidak berkurang. Menurutnya, modus aksi yang dilakukan tersangka ini merupakan modus yang pertama kali di Kota Magelang. Karena, sebelumnya aksi pembobolan ATM tersebut dengan cara lain.

Ia menambahkan, penangkapan tersangka pencurian uang di dalam ATM tersebut merupakan pengungkapan non-target hasil dari Operasi Sikat Candi 2020 yang berlangsung sejak 6 Juli hingga 25 Juli kemarin.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP I Dewa Gede Ditya Krisnanda mengatakan, pelaku berhasil ditangkap petugas, kurang dari tiga jam setelah beraksi dan masih berada di sekitar lokasi kejadian.

“Penangkapan tersangka, setelah pihak vendor penyedia jasa pengisian uang di ATM tersebut melaporkan ke polisi, karena ATM yang akan diisi uang ditemukan rusak. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan , salah satunya dari rekaman CCTV yang ada di dalam ATM mengarah ke pelaku,” katanya.

Ia menambahkan, setelah berhasil merusak dan mengambil uang di dalam ATM, tersangka berupaya menghilangkan beberapa barang bukti ke sebuah sungai yang ada di dekat lokasi kejadian. Dan, hingga saat ini satu barang bukti lainnya, yakni kawat yang digunakan tersangka untuk mengait uang dari ATM
belum ditemukan.

Dewa menambahkan, dari uang sejumlah Rp2.400.000 yang diambil dari dalam ATM, yang terambil hanya Rp 2.300.000 saja. Sedangkan, sisanya sebesar Rp 100.000 gagal ditarik.

Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri kebenaran pengakuan tersangka yang mengaku melakukan aksi tersebut setelah belajar dari you tube. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan polres-polres lain yang juga pernah menangkap pelaku pencurian uang di ATM dengan modus yang sama.

Belajar Dari Yuotube

Tersangka, RG mengaku, dirinya melakukan aksi pencurian uang di dalam ATM tersebut, setelah mempelajari cara pencurian uang di dalam ATM, melalui laman yuotube. Selain itu, dirinya juga
mendapatkan tutorial dari seorang temannya yang ada di Jakarta.

“Saya belajar mencuri uang dengan cara mengganjal memakai pengait tersebut, setelah mempelajarinya melalui laman yuotube dan tutorial dari seorang teman dari Jakarta,” akunya.

Yon