blank
Penyembelihan hewan kurban di Kejati Sulbar. Foto: Samad.Banniq.id

MAMUJU (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sulbar untuk Hari Raya Idul Adha Tahun ini menyembelih delapan ekor sapi untuk dibagikan ke masyarakat Mamuju. Acara penyembelihan berlangsung, Sabtu pagi (1/8/2020) di Kantor Kejati Sulbar.

Kajati Sulbar, Darmawel Azwar mengatakan Kejati Sulbar dan beberapa komponen lain bergabung untuk melaksanakan pemotongan hewan Kurban sebagai Rangkaian Hari Raya Idul Adha. Untuk pelaksanaan penyembelihan juga dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Bahkan, untuk mengantisipasi penularan covid-19, dilakukan tes cepat (rapid test) bagi penyembelih hewan kurban itu, sebelum pelaksanaan penyembelihan.

”Penyembelihan hewan Kurban yang kita pusatkan di Kejati Sulbar ini sebanyak delapan ekor sapi berasal dari beberapa  komponen lainnya yang disatukan di kantor Kejati Sulbar,” Terang Darmawel.

Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Sulbar ini menambahkan, untuk pembagian daging kurban pihak panitia telah menyebar 200 kupon untuk.masyarakat umum dan sisanya seperti panti asuhan dan lainnya yang akan diantarkan langsung ke tempat tinggal mereka.

”Untuk pembagian dagingnya, pihak panitia kurban Kejati Sulbar telah menyebar 200 kupon untuk masyarakat umum, dan sisanya untuk panti asuhan dan elemen lainnya yang akan diantarkan langsung ke kediaman masing-masing, mereka yang punya kupon yang datang ke sini dengan memperhatikan physical distancing, dan yang menyembelih hewan kurbannya kita juga sudah Rafid Tes,” Pungkas Darmawel.

Di tempat yang sama Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin Menjelaskan dari 8 Sapi Kurban yang disumbangkan Kejati Sulbar sebagai rangkian hari raya Idul Adha, dua di antaranya dipotong di tempat lain.

”Dari delapan hewan kurban tersebut satu di antaranya disembelih di Masjid Almuwahhidin Puncak dekat Rujab Kajati,” katanya

Siberindo.Sulbar-trs