blank
Ganjar Pranowo dan Bambang Kusriyanto bersalaman dengan sikut, di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS 2021 Jateng, Kamis (30/7/2020). Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Bambang Kusriyanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jateng, membuka Rapat Paripurna, Kamis (30/7/2020), dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021.

Sebelum ditandatangani Pimpinan Dewan dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bambang meminta persetujuan kerangka KUA PPAS 2021 kepada seluruh anggota DPRD Jateng yang hadir dalam rapat paripurna itu.

”Apakah KUA PPAS dapat disetujui Anggota DPRD?”, tanya Politikus PDI Perjuangan itu yang langsung disambut kata, “setuju!”, dari semua Anggota Dewan di dalam Ruang Rapat Paripurna maupun yang mengikuti secara online.

BACA JUGA : Berikan Bantuan Keuangan Rp 2,23 Triliun, Gubernur Minta Proyek Dikerjakan Padat Karya

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan KUA PPPAS oleh Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ganjar Pranowo. Usai penandatangan, Ganjar dipersilakan memberikan sambutannya.

”Penandatanganan itu merupakan upaya dalam rangka pembangunan sinergitas dan harmonisasi politik anggaran, untuk mendukung pembangunan menuju Jateng sejahtera dan berdikari, dan tetep mboten korupsi mboten ngapusi,” ungkap Ganjar.

Secara ringkas, lanjut dia, rancangan APBD Provinsi Jateng 2021 di antaranya Pendapatan Daerah Rp 26,57 triliun dan Belanja Daerah Rp 26,92 triliun, sehingga defisit Rp 350 miliar.

Untuk Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan Rp 620 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 270 miliar, sehingga Pembiayaan Netto menjadi Rp 350 miliar.

Dari angka Defisit dan Pembiayaan Netto itu, angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) menjadi nihil. ”Dengan telah ditandatanganinya KUA PPAS 2021, diharapkan APBD Jateng 2021 dapat mencapai visi dan misi Jateng,” imbuh Gubernur.

Heri Priyono-Riyan