blank
Hendi langsung terlibat dan mengawal serta mengawasi proses pembuatan KTP yang sempat tertunda sampai delapan bulan lamanya. Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak ke Kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Tugu, Semarang, Rabu (15/7/2020).

Hal itu dilakukannya, setelah adanya aduan masuk ke dalam sistem pelaporan Lapor Hendi, perihal lamanya pengurusan KTP, yang hingga delapan bulan lamanya tak kunjung selesai.

Aduan yang masuk atas nama Agus ke dalam sistem Lapor Hendi pada Selasa (14/7/2020) itu, kemudian langsung ditindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan secara langsung.

BACA JUGA : Tandai Pembukaan, Covi dan Vivid jadi Bintang Baru Semarang Zoo

Di sana, Wali Kota yang biasa disapa Hendi ini, kemudian menanyakan satu per satu masyarakat yang akan mengurus data administrasi kependudukannya, terkait ada tidaknya keluhan terkait pelayanan yang diberikan.

Dirinya juga bertemu dengan Agus, dimana pada saat itu kembali akan menanyakan KTP anaknya, yang dilaporkan belum jadi sebelumnya kepada Hendi.

Dirinya lantas mendampingi Agus di loket pelayanan, untuk menanyakan KTP anaknya. Agus kemudian diminta Hendi untuk menceritakan upayanya mengurus KTP selama delapan bulan ke belakang.

Agus menceritakan, dirinya mulai mengurus KTP anaknya pada 18 Desember 2019. Saat itu agus telah mengantarkan anaknya untuk pengambilan foto, dan dijanjikan KTP akan selesai seminggu kemudian.

Tidak Ditolerir
Namun setelah itu dirinya justru mendapatkan keterangan, jika data anaknya belum masuk untuk pengurusan KTP.

Agus kemudian diminta mengantarkan anaknya kembali untuk pengambilan foto di mobil layanan keliling Disdukcapil Kota Semarang. Usai itu dirinya mendapat info, jika KTP anaknya telah jadi di Bulan Maret, tapi ternyata fisik KTP tidak ditemukan.

Dirinya lantas diminta membuat surat kehilangan, lalu mengurus mulai dari awal lagi. Namun hingga dirinya mengirimkan laporan, KTP itu juga tak kunjung jadi.

Mendengar hal itu, suara Hendi kemudian meninggi. Dirinya menegaskan, lamanya pengurusan KTP adalah hal yang tidak bisa ditolerirnya.

Foto Biometrik
”Kalau lama-lama seperti ini ya tidak boleh, mana koordinatornya?” tanya Hendi kepada petugas yang ada di Kantor UPTD Disdukcapil Tugu.

Tak menemukan koordinator UPTD berada di tempat, Hendi kemudian meminta Imron, selaku staf Kecamatan Tugu, untuk mengawal pengurusan KTP yang dikeluhkan Agus hingga selesai.

”Kalau alasannya lama di Dinas (Disdukcapil), sekarang didata saja KTP yang belum jadi lebih dari sebulan, berikan ke Pak Camat, kemudian laporkan ke saya,” tegas Hendi.

Menariknya, tak lama setelah Hendi melakukan sidak itu, Agus pun akhirnya mendapatkan KTP milik anaknya itu. Persoalan kendala pada foto biometrik pun kemudian menjadi alasan lamanya pengurusan KTP itu.

Heri Priyono-Riyan