blank
Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto (kanan) bersama Bupati dan jajaran Forkompimda, turun ke jalan untuk melakukan razia disiplin pemakaian masker bagi warga masyarakat.(Foto:Humas Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease (Covid)-19 Kabupaten Pacitan, turun ke jalan untuk melakukan razia terkait dengan perilaku disiplin menggunakan masker bagi warga masyarakat.

Kegiatan ini, dipimpin langsung Bupati Pacitan, Indartato, selaku Ketua Satuan GTPP Cocid-19, bersama jajaran Forkompimda. Tim yang turun ke jalan, melakukan tugas pemantauan kepada para pengguna jalan yang melintas di jalur strategis sekitar perempatan Penceng, Kota Pacitan.

Bupati Indartato, menyatakan, razia ini dilakukan karena Gugus Tugas mendapati perilaku sebagian warga yang masih kurang menyadari betapa pentingnya memakai masker, dalam upaya mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona. ”Masih ada warga yang kurang menyadari betapa pentingnya mengenakan masker,” jelas Bupati Indartato.

blank
Razia pendisiplinan pemakaian masker digelar di dekat lampu bangjo Perempatan Penceng, Kota Pacitan. Ini dilakukan dalam upaya pencegahan wabah virus corona.(Foto: Humas Pacitan)

Tim Humas Pacitan, Rizky, Luky dan Arif, mengabarkan, razia masker di jalan ini melibatkan para petugas dari semua unsur. Yakni dari aparat TNI-Polri, Satpol-PP dan personel dari instansi terkait lainnya. Dalam melakukan razia, para petugas memantau semua pengguna jalan yang berhenti di lampu bangjo.

Bagi Masker
Tidak sedikit warga masyarakat yang terjaring razia dadakan tersebut. Bagi mereka yang terjaring razia karena tidak memakai masker, langsung diberikan peringatan serta pengarahan dari petugas. Satuan Gugus tugas juga membagi-bagikan masker, kepada mereka yang belum memiliki atau lupa tidak membawa.

”Ini demi kesehatan kita semua,” tegas Bupati Indartato saat ikut memberikan pengarahan kepada pengendara sepeda motor yang tidak bermasker. Kata Bupati, kegiatan ini akan dilaksanakan terus-menerus, sebagai salah satu upaya mengedukasi masyarakat menuju tatanan baru New Normal.

blank
Kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker, mendapatkan peringatan dari petugas yang melakukan razia pendisiplinan protokol kesehatan di ruas jalan Kota Pacitan.(Foto:Humas Pacitan)

Juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto, menyatakan, kepada warga masyarakat yang abai memakai masker, mendapat peringatan. Tapi untuk ke depan, akan diberlakukan pemberian sanksi.

Warga masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa yang dimaksud era New Normal, itu adalah menjalani hidup di tengah pandemi dengan perilaku disiplin kepada protokol kesehatan. Memakai masker, menjadi salah satu keharusan bagi masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.

Bambang Pur