blank
Ketua DPRD Kudus Masan bersama para wakil ketua DPRD saat membahas alokasi anggaran untuk relawan 'modin cekathil'. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus Masan mendesak Pemkab untuk mengalokasikan untuk relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 BPBD Kabupaten Kudus.

Desakan ini menyusul simpatinya atas kinerja para relawan yang bebannya kian berat menyusul terus meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kudus.

Menurut Masan, pemberian anggaran untuk relawan yang kerap disebut ‘Modin Cekathil’ ini sebagai bentuk perhatian Pemkab atas kinerja relawan dalam ikut membantu penanganan Covid-19. Sebab, para relawan tersebut tidak bisa diberikan insentif seperti halnya tenaga kesehatan Covid-19.

“Meski mereka bekerja sukarela, tapi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, saya ingin agar para relawan tersebut mendapatkan sedikit penghargaan berupa alokasi anggaran,”kata Masan saat menggelar pertemuan dengan sejumlah OPD terkait di gedung DPRD Kudus, Rabu (8/7).

Dikatakan Masan, saat menyambangi para relawan beberapa hari lalu, dirinya sangat bersimpati dengan kerja mereka. Setiap waktu baik pagi, malam hingga dini hari, para relawan tersebut selalu siap saat ada pasien Covid-19 yang meninggal.

“Saya tahu, ada atau tidak ada anggaran, para relawan tersebut akan melaksanakan tugasnya. Tapi ya masa sebagai bagian dari Pemerintahan Daerah, kita diam saja melihat hal tersebut,”tandas Masan.

Apalagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia terus menunjukkan grafik yang meningkat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kudus, Eko Djumartono menyatakan saat ini ada angin segar menyusul adanya regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait pengalokasian anggaran Covid-19. Menurutnya, berdasarkan regulasi anyar tersebut, Pemkab bisa mengalokasikan anggaran untuk relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19.

“Sebelumnya memang tidak ada regulasi yang mengatur. Tapi baru saja saya terima surat yang kini membolehkan,”tukas Eko.

Regulasi Baru

Menurut Eko, pengalokasian anggaran untuk relawan tersebut nantinya bisa menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) Covid-19. Pengajuannya bisa dilakukan oleh BPBD sebagai OPD terkait.

“Jadi nanti silahkan BPBD membuat ajuan anggaran, termasuk juga pembuatan indeks anggaran. Jika administrasinya cepat, dua hari bisa selesai,”tandas Eko.

Sementara, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengungkapkan, sejak dibentuk, relawan pemakaman dan pemulasaran jenazah Covid-19 di tempatnya telah menguburkan lebih dari 50 pasien Covid-19 positif, maupun PDP baik dari Kudus dan luar Kudus.

“Dan akhir-akhir ini, jumlah yang meninggal terus bertambah. Sehari bisa sampai lima kali pemakaman,”tandasnya.

Meski siap untuk mengajukan  anggaran, namun Bergas juga berharap dalam pelaksanaan pemakaman jenazah Covid-19 ini, tak hanya membebankan pada relawan saja. Namun demikian, Dinas Kesehatan yang memiliki tanggung jawab seharusnya ikut berpartisipasi.

Tm-Ab