blank

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Klaster penyebaran Covid-19 di Kota Semarang bertambah, tiga perusahaan berskala industri menjadi klaster baru penyebaran. Ratusan karyawan teridentifikasi positif Covid-19 dari hasil tes yang dilakukan tim satgas kesehatan.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi disela-sela rapat PKM Jilid V di Gedung Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, Minggu (5/7/2020) malam. Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda Kota Semarang serta stake holder terkait lainnya.

“Dari tes massal yang dilakukan, ada perusahaan atau industri yang beberapa karyawannya positif. Kita sudah tracking ke anak perusahaannya juga dan ke keluarganya juga dikejar, (temuan klaster perusahaan) ini jadi penambahan pasien positif Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut wali kota yang biasa disapa Hendi ini mengatakan, Pemkot Semarang melalui Dinkes akan terus mengejar jalur tracking sebaran ini agar tidak terjadi penularan – penularan di lingkungan Kota Semarang karena ketidak tahuan.

“Kita inginnya mereka (suspect) bisa sedetilnya terungkap, (terinfeksi) dari lingkungan keluarga, dari lingkungan kerja, dan dari lokasi – lokasi yang kita lakukan tes serta tracking,” kata Hendi menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan, dibanding dengan klaster pasar yang sudah teridentifikasi sebelumnya, klaster baru dari perusahaan ini terbilang cukup besar untuk temuan kasus positif Covid-19nya.

“Beberapa klaster yang jumlahnya cukup besar dari Pasar Kobong, di antaranya dari perusahaan karena karyawannya lebih banyak, tidak hanya satu, tapi tiga terbesar. Jumlah yang positif dari hasil swab untuk perusahaan A hampir 47, perusahaan B sekitar 24, dan perusahaan C yang terbaru lebih dari 100,” katanya.

Dari hasil penelusuran, Hakam menjelaskan, banyaknya karyawan yang teridentifikasi positif tersebut lantaran di perusahaan tersebut fasilitas keamanan kesehatannya masih belum memadai. Selain itu yang paling besar adalah kemungkinan penyebaran lantaran pada saat istirahat, shalat, makan (ishoma) para karyawan tidak menerapkan SOP sesuai protokol kesehatan.

Lebih lanjut Hakam mengutarakan, dengan temuan klaster baru ini maka tentu nantinya akan ada kebijakan pengetatan untuk klaster perusahaan ini. Dinkes bersama Disnaker kota dan provinsi akan menerapkan standar kebijakan SOP kesehatan untuk perusahaan.

“SOP kesehatannya harus benar baik itu saat istirahat atau produksi, alurnya harus jelas. Selain itu, ketika muncul seperti ini baik manajemen dan Apindo harus punya sikap apa yang harus dilakukan. Seperti ketika kemarin rapid mandiri dilakukan, dari 2000 – 3000 karyawan yang dites ternyata ditemukan ada yang reaktif maka perusahaan itu dihentikan operasionalnya,” katanya.

Hery Priyono