blank
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang dr Majid Rohmawanto bersama panitia UTBK SBMPTN Untidar Magelang saat meninjau lokasi UTBK di SMA Negeri 1 Kota Magelang. Foto: Istimewa.

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Lima yang akan dijadikan tempat pelaksanaan ujian  tulis berbasis komputer (UTBK) seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) Universitas Negeri Tidar Magelang telah seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN)  telah mendapat persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota dan Kabupaten Magelang .

“Persetujuan dari Satgas Covid-19 Kota dan Kabupaten Magelang  tersebut merupakan syarat wajib penyelenggaraan UTBK SBMPTN dari lembaga  tes masuk perguruan tinggi ( LTMPT),” kata kata  Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Untidar Arnanda Yusliwidaka, di sela sela meninjau persiapan UTBK , Sabtu ( 4/7).

Arnanda mengatakan,  kelima lokasi pelaksanaan UTBK SMBTN Untidar tersebut yakni, Kampus  Untidar, SMA N 1 Kota Magelang, SMA N 4 Kota Magelang, SMK N 1 Kota Magelang dan MAN 1 Kota Magelang di Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Arnanda Yusliwidaka mengatakan, hingga akhir batas pendaftaran secara daring jumlah peserta UTBK sebanya 7.116 orang  atau bertambah 12 orang dari akhir pendaftaran yang ditutup pada Sabtu(20/6) pukul 22.00 WIB.

“Sebenarnya pendaftaran tersebut ditutup pada pukul 22.00 WIB Sabtu ( 20/6) lalu. Namun  dilakukan perpanjangan masa  pendaftaran secara permanen data dan cetak kartu. Sehingga bertambah 12 orang lagi,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan UTBK ada sedikit  perubahan dari jadwal sebelumnya.  Yakni semula  UTBK tersebut akan dilaksanakan mulai 5-14 Juli dan masing-masing dilaksanakan dalam empat sesi.

Namun, diubah  dalam dua  tahap yakni 5-14 Juli 2020 untuk tahap pertama dan 20-29 Juli untuk tahap kedua dan semuanya dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB dan sesi kedua dilaksanakan pukul 14.00 WIB,” imbuhnya.

Menurutnya, jumlah peserta ujian pada tahap pertama sebanyak 5415 peserta dan sisanya 1601 lainnya mengikuti tahap kedua  pada 20-29 Juli mendatang. Ia menegaskan, selama pelaksanaan UTBK, peserta ujian wajib memenuhi aturan yang telah ditetapkan, seperti berpakaian bebas, rapi, sopan dan berlengan panjang. Selain itu, juga harus membawa face shield (pelindung wajah), masker serta sarung tangan karet.

“Panitia menyediakan masker dan face shield cadangan namun jumlahnya terbatas. Maka kami sarankan para peserta membawa sendiri perlengkapan tersebut dari rumah,” ujarnya.

Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dicatat dalam berita acara, jika pelanggaran tergolong berat seperti suhu tubuh melebihi batas yang telah ditentukan maka pelaksanaan ujiannya akan ditunda.

Menurutnya, bagi peserta ujian yang  suhu badannya  melebihi 37,5 derajat celcius untuk lokasi ujian di wilayah Kota Magelang dan 37,3 derajat celcius untuk lokasi di Kabupaten Magelang tidak diperkenankan masuk ke lokasi ujian. Dan, pelaksanaan ujiannya ditunda sampai mendapat izin dari pihak lembaga  tes masuk perguruan tinggi (LTMPT) dan Pusat UTBK Untidar.

Ia meminta agar peserta ujian datang 60 menit sebelum ujian dimulai . Karena ada beberapa proses pemeriksaan kesehatan serta prosedur yang harus dipenuhi,” katanya

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang dr Majid Rohmawanto meminta agar panitia bekerjasama dengan puskesmas terdekat, bila terjadi  terjadi kasus yang sangat mendesak   dan pengelolaan pembuangan sampah medis berupa sarung tangan karet.

“Selain itu harus tersedia ruang khusus bagi peserta yang suhu tubuhnya melebihi batas maksimal serta penyediaan mobil ambulans,” kata Majid yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang.

Majid juga menghimbau ada penambahan tim supaya tidak terjadi antrian dan mempersingkat waktu tunggu saat proses pemeriksaan kesehatan peserta. Selain itu, tempat cuci tangan, tisu serta handsanitizer diletakkan pada tempat-tempat strategis dan juga memperhatikan pembersihan ruangan serta alat (komputer) setelah penggunaan.

Yon-trs