blank
Sejumlah warga Wonoroto Tracap Kaliwiro Wonosobo membentangkan poster tanda protes atas pemberian bantuan sosial. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)– Puluhan warga dari Dusun Wonoroto,l Desa Tracap Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo ramai-ramai menggeruduk Kantor Desa Tracap.

Mereka datang berdemo sebab pemberian bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 dianggap tidak merata dan tidak jelas.

“Kami datang ke Kantor Desa Tracap guna meminta kejelasan terkait pemberian bantuan ke warga yang terdampak Covid-19 ini,” tegas Trianto, salah satu warga setempat.

Pasalnya, selama masa pencairan bantuan sosial, banyak penyaluran yang tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab, warga yang dikategorikan sebagai orang yang mampu, justru banyak yang menerima.

Sementara warga yang dirasa berhak menerima justru tidak masuk ke dalam data. Kejadian tersebut dianggap tidak adil dan penyaluran bantuan sosial tidak berbasis pada warga yang membutuhkan.

“Ada janda, ada orang yang sudah tua, merekalah yang seharusnya berhak mendapatkan. Jutru tidak masuk dalam data. Sebaliknya warga mampu malah diberi bantuan. Ini sungguh sangat tidak adil,” tegasnya.

Dirinya meminta bahwa sesuai dengan instruksi presiden, bantuan ini diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 19. Artinya, hampir semua warga menurutnya juga sangat terdampak.

“Mulai dari hilangnya mata pencaharian sampai pada berkurangnya pengahasilan warga. Harusnya desa bisa memberikan informasi secara jelas kepada warga,” katanya.

Mana yang berhak menerima dan tidak, sambungnya, jauh hari sebelum pencairan bantuan itu sudah dilakukan. Sehingga ketika terjadi hal yang tidak tepat bisa disampaikan kepada perangkat untuk segera merubah data tersebut.

BPD Turun

blank
Warga Wonoroto berkumpul di Balai Desa Tracap Kaliwiro untuk meminta kejelasan pemberian bantuan sosial. Foto : SB/Muharno Zarka

Bahkan dalam tuntutan itu, warga meminta salah satu Badan Pengawas Desa (BPD) Dusun Wonoroto, untuk turun dari jabatannya. Sebab menganggap BPD di dusun itu tidak mampu melakukan pengawasan penyaluran dengan baik.

“Karena katanya kalau BPD ini berhak memutuskan siapa yang berhak menerima. Tapi, dalam kenyataanya banyak yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Tracap, Sugeng Riyadi mengakui jika pemberian bantuan itu dianggap tidak merata dan adil. Pasalnya jumlah warga di Desa Tracap sendiri saat ini sekitar 1200 an. Adapun bantuan yang turun hanya sekitar 500 paket.

“Jadi memang tidak bisa menyentuh ke semua kalangan. Tapi bantuan itu sudah hampir separo lebih yang diberikan kepada warga. Dan memang tidak bisa memenuhi semuanya,” katanya.

Menurutnya persoalan semacam ini juga banyak terjadi di desa yang lainnya. Bahwa ada beberapa bantuan yang datanya tidak dilakukan desa.

“Terlebih data yang diberikan banyak kepada warga adalah data tahun 2015 yang sudah banyak perubahan. Sehingga data yang ada langsung dicairkan sesuai dengan data awal yang diterima,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya akan berembug dengan perangkat desa agar sisa bantuan dana desa yang belum dicairkan secara penuh bisa dibagi kepada warga yang lainnya.

Khusus untuk Dusun Wonoroto ada 28 warga yang menerima bantuan dicover dari dana desa. Ke depan data warga penerima bantuan perlu diperbaharui agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Maka untuk bantuan yang diambil khusus dari dana desa ini, mereka meminta untuk dibagikan secara merata kepada warga di Dusun Wonoroto. Secara aturan memang tidak diperbolehkan. Tapi akan dimusyawarkan lagi persoalan ini,” jelasnya.

Muharno Zarka-Wahyu