blank
DARING: Sinoeng Noegroho Rachmadi saat menjadi tamu diskusi daring dengan tema 'Wisata Saat New Normal, Amankah?', melalui platform Instagram. Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, memastikan pembukaan destinasi wisata masih sebatas simulasi. Jika pengelola nekat buka, dinas tak segan menutup dan menyegel operasional tempat itu.

Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng Noegroho Rachmadi menyampaikan hal itu, saat menjadi tamu diskusi daring yang diadakan Diskominfo Jateng. Acara bertema ‘Wisata Saat New Normal, Amankah?’, disiarkan langsung melalui platform Instagram, Kamis (18/6/2020).

Dia menyebut, pembukaan kembali destinasi wisata hanya mungkin dilakukan jika memenuhi beberapa syarat. Di antaranya, telah melakukan simulasi, berada di zona hijau, menerapkan protokol kesehatan, dan mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, serta pemerintah setempat.

BACA JUGA : Nasmoco Siap Melayani Sesuai Protokol New Normal

”Jika tak menerapkan faktor kesehatan, belum mendapat izin tetapi sudah buka atau nekat, ya kita tutup dan segel,” ujarnya.

Dia menyatakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, telah merilis Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2020, terkait hidup menuju New Normal. Pedoman itu diterbitkan untuk beberapa sektor kehidupan, seperti perhubungan dan pendidikan, termasuk pariwisata.

Simulasi di bidang wisata, menurut Sinoeng, harus dilakukan dalam beberapa tahap. Jika memang diperbolehkan buka, bukan berarti destinasi beroperasi seperti sebelum covid-19 terjadi. Artinya, pembukaan destinasi wisata di masa pandemi, harus dilakukan secara evaluatif, berdasarkan assessment GTPP dan pemerintah setempat.

Silakan Adukan
Pengelola diwajibkan membatasi jam buka dan jumlah pengunjung. Selain itu, protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan tempat cuci tangan harus disediakan, serta bermasker. Oleh karenanya, dia meminta warga untuk ikut memantau.

”Maka dari itu, netizen silakan adukan bila ada destinasi wisata yang nekat buka, belum ada izin atau tak menerapkan protokol kesehatan. Sertakan foto dan video, sertakan alamatnya juga,” tegas Sinoeng.

Dia menambahkan, untuk destinasi pegunungan dan air, seperti kolam renang atau pantai, secara spesifik dilarang buka. Sebab, tempat seperti itu dianggap terlalu berisiko, dan bisa menjadi klaster penularan covid-19.

Heri priyono-Riyan