blank
Polisi mengangkut sejumlah sepeda motor peserta balap liar. Eko Priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Karena diduga melakukan balapan liar di jalan umum, polisi pun bertindak tegas. Sebanyak sembilan sepeda motor diamankan polisi.

Kapolsek Mungkid, Polres Kabupaten Magelang AKP Muh Ahdi mengatakan, balapan liar itu dilakukan di Jalan Raya Jetak, Desa Bojong, Kecamatan Mungkid.

Keseriusan petugas  Polsek Mungkid memelihara kamtibmas dan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 tidak pernah kendor.

Disebutkan, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 dilakukan operasi. Sebanyak sembilan sepeda motor milik pelaku balap liar di Jetak, Desa Bojong, Mungkid diamankan. Empat pengendara juga dapat diamankan dan akan ditindak. “Lima orang melarikan diri,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, balap liar itu cukup meresahkan masyarakat. Karena  berisiko terjadinya kecelakaan. Bisa saja pelaku balap liar menabrak pengguna jalan atau penontonnya.

Juga menjadi tempat berkumpulnya massa. Sehingga rentan penyebaran penularan covid-19. “Karena itu perlu ditindak tegas,” katanya.

Kapolsek berharap masyarakat ikut peduli dengan mengawasi kegiatan keluarganya masing-masing. Terutama waktu lewat tengah malam. Kalau sudah lewat tengah malam ada anggota keluarga yang belum ada di rumah, sebaiknya dicari.

Sejalan dengan itu dia berterima kasih kepada warga yang sudah peduli membantu pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Eko Priyono-Wahyu