blank
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Aziz Amin Mujahidin. Foto: Eko Priyono
MAGELANG (SUARABARU.ID) — Sebanyak 26 ribu kuota siswa baru jenjang SD dan SMP akan diperebutkan oleh calon siswa pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Sistem PPDB dibuka secara online mulai Kamis (4/6/2020).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Aziz Amin Mujahidin menginformasikan, proses PPDB jenjang TK, SD, dan SMP akan dilakukan secara online semua. Jenjang SMP dibuka Kamis sampai Sabtu. Sementara jenjang TK dan SD dibuka 9-11 Juni.
“Analisis calon siswa pada 12 Juni yang dilanjutkan dengan pengumuman pada 13 Juni,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi. Sementara kuota yang disediakan sesuai jenjangnya berbeda-beda.
Jenjang TK dan SD pembagian zonasinya 80 persen, afirmasi 15 persen, mutasi atau perpindahan orang tua 5 persen. Sedangkan pada jenjang SMP jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan prestasi 30 persen.
“Kuota jalur zonasi termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas,” jelasnya.
Dijelaskan, daya tampung SD negeri dalam PPDB tahun ini sebanyak 14.000 siswa. Sementara jenjang SMP negeri 12.000 siswa.
Aziz juga menegaskan bahwa untuk proses pendaftaran PPDB calon peserta didik baru jenjang TK/SD/SMP tidak ada pungutan biaya apa pun atau gratis. Biaya pelaksanaan PPDB akan dibebankan pada sekolah.
Untuk sekolah yang memiliki keterbatasan, baik dalam IT maupun jarak, peraturan PPDB bisa fleksibel. Kendati demikian harus tetap sesuai dengan ketentuan dan protokol yang harus tetap dijalankan.
“Sekolah yang memiliki keterbatasan IT bisa dibanti oleh operator SD maupun SMP. Jika tidak bisa online maka dapat dilakukan offline dengan protokol kesehatan yang baik. Untuk proses PPDB online kami minta tiap sekolah bisa memperhatikan masalah jaringan internet dan sebagainya,” imbuh Aziz.
Eko Priyono